KOMISI Pemberantasan Korupsi ke depan harus mampu berkomunikasi dengan
baik ke Presiden agar saran dan strategi pencegahan korupsi yang
disampaikan kepada lembaga dan kementerian bisa lebih dipatuhi. Selain
itu, KPK harus mampu mewujudkan pemerintahan bersih sesuai Nawa Cita
Presiden Joko Widodo.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Indonesia
Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, selama ini kinerja KPK
stagnan dan masih fokus pada penindakan. Lembaga antirusywah yang
langsung bertanggung jawab dan berada di bawah instruksi presiden ini
diharapkan mampu mewujudkan salah satu dari janji Nawa Cita dengan
mendorong pemerintahan bersih.
"KPK merupakan lembaga langsung di
bawah Presiden sehingga kinerjanya mereÂpresentasikan Presiden. Selama
ini KPK dan Presiden sangat berjarak akibat istilah independensi dan
intervensi. Padahal, Presiden dan KPK harus dekat sebab ada simbiosis di
dalamnya untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan membantu wujudkan
visi pemerintah bersih," papar Adnan, kemarin.
Pola komunikasi
antara KPK dan Presiden juga harus dibenahi. Menurut dia, adanya
larangan berkomunikasi intensif dengan Presiden karena stigma intervensi
akibatnya pencegahan dan reformasi lembaga tidak dipatuhi oleh lembaga
dan kementerian sehingga indeks korupsi tetap tinggi. "Kita harus
menerjemahkan kembali independensi KPK sebab kinerjanya stagnan tanpa
dorongan Presiden selama ini. Saran saya, KPK ke depan mesti lebih
banyak berkomunikasi dengan Presiden untuk saling aware masalah korupsi
dan bisa mempercepat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,"
jelasnya.
Komitmen pemberantasan korupsi tersebut bisa dilihat
pada saat Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang diisi
oleh orang berintegritas tinggi, bersih dari dugaan korupsi, serta tidak
pernah memiliki catatan pidana, juga kecenderungan pro terhadap
koruptor. "Kemudian syarat kedua, Pansel di antaranya diisi oleh yang
memiliki wawasan luas soal kerja sama antarlembaga, perpajakan,
pencegahan, dan hukum. Ketiga, Pansel memiliki skill untuk menyeleksi
dan menganalisis 8 calon pimpinan KPK yang bersih. "Tiga kategori itu
jelas nonpartisan," tambahnya.
Hal senada disampaikan mantan
Wakil Ketua KPK, Tumpak H Panggabean. Menurut dia, Pansel KPK harus
segera dibentuk untuk meÂnyaring calon pimpinan KPK yang lebih
independen, tangguh, dan cerdas memberantas korupsi. "Pimpinan KPK harus
diisi oleh pribadi yang memiliki independensi, integritas, dan wawasan
pemberantasan korupsi. Kita harapkan pansel independen bebas dari
peÂngaruh siapa pun."(Cah/P-2)