Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPK Mesti Lebih Dekat dengan Presiden

18/5/2015 00:00
KPK Mesti Lebih Dekat dengan Presiden
(MI/Rommy Pujianto)
KOMISI Pemberantasan Korupsi ke depan harus mampu berkomunikasi dengan baik ke Presiden agar saran dan strategi pencegahan korupsi yang disampaikan kepada lembaga dan kementerian bisa lebih dipatuhi. Selain itu, KPK harus mampu mewujudkan pemerintahan bersih sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Menurut Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, selama ini kinerja KPK stagnan dan masih fokus pada penindakan. Lembaga antirusywah yang langsung bertanggung jawab dan berada di bawah instruksi presiden ini diharapkan mampu mewujudkan salah satu dari janji Nawa Cita dengan mendorong pemerintahan bersih.

"KPK merupakan lembaga langsung di bawah Presiden sehingga kinerjanya mere­presentasikan Presiden. Selama ini KPK dan Presiden sangat berjarak akibat istilah independensi dan intervensi. Padahal, Presiden dan KPK harus dekat sebab ada simbiosis di dalamnya untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan membantu wujudkan visi pemerintah bersih," papar Adnan, kemarin.

Pola komunikasi antara KPK dan Presiden juga harus dibenahi. Menurut dia, adanya larangan berkomunikasi intensif dengan Presiden karena stigma intervensi akibatnya pencegahan dan reformasi lembaga tidak dipatuhi oleh lembaga dan kementerian sehingga indeks korupsi tetap tinggi. "Kita harus menerjemahkan kembali independensi KPK sebab kinerjanya stagnan tanpa dorongan Presiden selama ini. Saran saya, KPK ke depan mesti lebih banyak berkomunikasi dengan Presiden untuk saling aware masalah korupsi dan bisa mempercepat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi," jelasnya.

Komitmen pemberantasan korupsi tersebut bisa dilihat pada saat Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang diisi oleh orang berintegritas tinggi, bersih dari dugaan korupsi, serta tidak pernah memiliki catatan pidana, juga kecenderungan pro terhadap koruptor. "Kemudian syarat kedua, Pansel di antaranya diisi oleh yang memiliki wawasan luas soal kerja sama antarlembaga, perpajakan, pencegahan, dan hukum. Ketiga, Pansel memiliki skill untuk menyeleksi dan menganalisis 8 calon pimpinan KPK yang bersih. "Tiga kategori itu jelas nonpartisan," tambahnya.

Hal senada disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak H Panggabean. Menurut dia, Pansel KPK harus segera dibentuk untuk me­nyaring calon pimpinan KPK yang lebih independen, tangguh, dan cerdas memberantas korupsi. "Pimpinan KPK harus diisi oleh pribadi yang memiliki independensi, integritas, dan wawasan pemberantasan korupsi. Kita harapkan pansel independen bebas dari pe­ngaruh siapa pun."(Cah/P-2)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya