Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan ekspos terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di depan jaksa pada Rabu (21/10) sore ini.
"Sore ini pukul 15.30 WIB sesuai rencana, penyidik ekspos di depan jaksa peneliti di Kejagung," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (21/10).
Baca juga:Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki
Awi menuturkan tujuan digelarnya ekspos supaya proses penyidikan berjalan lancar.
Pasalnya, jaksa peneliti nantinya yang akan melakukan perkembangan pemberkasan setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Terkait penetapan tersangka yang menyebabkan kebakaran gedung Korps Adhyaksa itu, Awi menyebut akan melakukan gelar perkara internal pada Jumat (23/10).
"Nanti dilakukan gelar tersendiri, secara internal, direncanakan hari Jumat pagi," paparnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama tim jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kebakaran gedung utama Kejagung.
Baca juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Tujuh Dubes Negara Sahabat
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan jaksa peneliti atau P16 guna ekspos hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung," ungkapnya. (Ykb/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved