Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Dua Pendukung La Nyalla Tersangka Pengrusakan Pagar Rumah Kajati Jatim

Rudi Pardosi/Metrotv
19/3/2016 21:25
Dua Pendukung La Nyalla Tersangka Pengrusakan Pagar Rumah Kajati Jatim
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PETUGAS Polrestabes Surabaya akhirnya mengamankan dua tersangka anggota Pemuda Pancasila yang melakukan perusakan pagar rumah dinas Kajati Jatim pada Jumat (18/3) siang. Kedua tersangka berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Kedua tersangka pelaku perusakan rumah dinas Kajati Jatim Maruli Hutagalung yang diamankan polisi adalah Erwanto dan Samsul Anang, keduanya anggota Pemuda Pancasila Surabaya. Mereka demo untuk mendukung La Nyalla yang telah ditetapkan tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, sesuai pengakuan kedua tersangka, aksi pengerusakan tersebut dilakukan secara spontan.

Ketika itu ratusan massa Pemuda Pancasila yang hendak berunjuk rasa ke Kantor Kejati Jatim melintas di rumah Kajati. Kedua tersangka yang ikut rombongan tiba-tiba turun dari kendaraan dan langsung melakukan perusakan.

Selain barang bukti rekaman CCTV, polisi juga menyita barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan merusak mika pagar rumah dinas. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya