Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH pusat menggencarkan sosialisasi terkait substansi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke pemerintah daerah.
Upaya ini diharapkan menekan kabar bohong (hoaks) regulasi yang baru disahkan DPR RI. “Sehingga, ada kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi secara virtual, Rabu (14/10).
“Kemudian, mengambil langkah yang bukan hanya responsif ketika ada demo, namun juga langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” imbuhnya.
Baca juga: Presiden Terima Draf UU Cipta Kerja, Aturan Turunan Segera Digarap
Dalam kesempatan itu, hadir pula secara virtual Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Berikut, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta pejabat lainnya.
Tito menyarankan pemerintah daerah untuk mempelajari materi UU Cipta Kerja yang merupakan gabungan dari 70 UU. Pembelajaran dapat fokus pada persoalan di masing-masing daerah.
Dengan begitu, sosialisasi UU Cipta Kerja kepada masyarakat lebih efektif. Pemangku kebijakan di daerah juga mendapat pemahaman yang utuh. Adapun salinan UU Cipta Kerja akan disebarkan ke seluruh pemerintah daerah.
Senada, Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan urgensi untuk mempelajari UU Cipta Kerja. Pemerintah pusat dikatakannya segera menggarap aturan turunan.
Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap
“Tugas kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang UU Cipta Kerja. Ini tentang materi yang sebenarnya dibandingkan dengan hoaks. Lalu, manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” jelas Mahfud.
Latar belakang Presiden Joko Widodo dalam merancang UU Cipta Kerja tidak lepas dari keinginan untuk membenahi iklim berusaha. Mengingat, ada persoalan izin yang berbelit, hingga proses panjang meja birokrasi.
"Itu sebabnya muncul gagasan omnibus law. Satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU. Idenya dulu seperti itu,” tutupnya.(OL-11)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved