Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Gerindra resmi mengumumkan susunan kepengurusan periode 2020-2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dipercaya sebagai Ketua Harian DPP Gerindra.
"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina selaku pemegang mandat kongres juga telah menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian dan Sugiono sebagai Wakil Ketua Harian," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan resminya, Sabtu (19/9).
Muzani menyampaikan, kepengurusan Gerindra ini telah didaftarkan dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly. Adapun pengesahan dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK): M.AH-19.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Dewan Pembina, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Dengan dikeluarkanya SK tersebut, maka AD/ART (Aanggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga) kepengurusan Partai Gerindra dinyatakan sah," ujar dia.
Baca juga : Fadli Zon Bilang Cukongkrasi, Mahfud: Boleh Saja
Yang menarik, dalam susunan kepengurusan saat ini, Arief Poyuono yang sebelumnya dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, tak tercantumkan lagi. Sementara Sandiaga Uno yang sempat keluar dari Gerindra, kini kembali menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina
Kepengurusan baru Partai Gerindra memiliki komposisi pengurus laki-laki sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Di sisi lain, Prabowo Subianto yang jadi Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra diberikan wewenang oleh partai untuk mengambil kebijakan internal dan eksternal, seperti penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta penetapan calon kepala daerah. (Medom.id/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved