Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

DPR Minta KPU Efisiensi Anggaran

Sri Utami
10/9/2020 16:15
DPR Minta KPU Efisiensi Anggaran
Anggota Komisi II Johan Budi(Antara )

ANGGOTA Komisi II DPR Johan Budi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan efisiensi anggaran, walaupun DPR telah menyetujui pagu anggaran KPU 2021 senilai Rp2,04 triliun. 

"Kami meminta penyesuian dengan memerhatikan saran dan masukan kami yang kemudian dibahas lagi pada rapat selanjutnya," jelasnya dalam  rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR sama Bawaslu dan KPU di Jakarta, Kamis (10/9). 

RDP yang juga membahas pagu anggaran tambahan KPU sebesar Rp696 miliar itu, Johan mempertanyakan anggaran pemeliharaan teknologi informasi senilai Rp30 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan anggaran pengelolaan data Rp8 miliar. 

"Pada saat pembelian apakah tidak dipikirkan tentang tingkat keamanan teknologi informasi yang digunakan KPU selama ini karena nilainya besar sekali," ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Eberta Kawima Deputi bidang teknis KPU mengakui anggaran itu tidak semata soal pemeliharaan.

"Sekarang ini hackernya semakin hebat maka kami harus terus melakukan pembaruan untuk melindungi dan mengamankan sistem informasi teknologi kami. Dan anggaran tersebut bukan untuk ini saja tapi mencakup yang lainnya," terang Eberta Kawima. 

Baca juga : Tito Karnavian: Netralitas ASN Kunci Keberhasilan Pilkada 2020

Dalam kesempatan itu, Johan juga meminta Bawaslu melakukan efisiensi anggaran dengan tidak menyewa kantor secara komersil. "Seperti untuk sewa kantor saya rasa banyak pemerintah banyak gedung kosong. Kenapa tidak ada komunikasi dengan Kemenkeu tentang ini. Jadi anggaran bisa efektif," jelasnya. 

Menjawab pertanyaan itu, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro mengaku bingung dengaan sikap pemerintah. "Saya sudah berkali-kali berkoordinasi dengan pemerintah untuk bisa sewa pinjam kantor. Bahkan kami mau diberi gedung BPPN tapi akhirnya tidak juga," ungkapnya sambil tertawa. 

Gunawan juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kemenkeu terkait penambahan lantai di salah satu gedung yang akan digunakan Bawaslu.

"Sudah kami komunikasi penambahan lantai jadi 12 lantai dan yang membangunnya dari Elman Kemenkeu dan syaratnya gedung itu jadi aset Bawaslu. Tapi belum disetujui dan masih jadi aset Sesneg (Kementerian Sekretariat Negara). Jadi kami masih sewa karena memang menemui kesulitan," cetusnya. 

Menerima laporan tersebut, Komisi II akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. 

"Kemensesneg juga merupakan mitra kami. Nanti akan kami tanyakan ke Sesneg. Karena banyak sebetulnya aset gedung-gedung yang kosong tidak terpakai. Belum lagi aset yang tiba-tiba pindah ke pihak swasta," tegasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya