Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA anggota dewan dalam membahas dan mengkritisi integritas penegak hukum yang buruk sangat minim. Pembahasan perbaikan integritas penegak hukum tersebut tidak pernah menjadi prioritas dalam program apa pun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ali Taher mengemukakan hal tersebut terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksan RI yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, dalam rapat Baleg dan Komisi III, Selasa (1/9).
"Kita selalu berorientasi pada persoalan kelembangaan hukum, struktur, substansi dan budaya hukum. Rapuhnya penegakan hukum ini karena integritas penegak hukumnya tidak terjamin," ujarnya.
Selain tidak menjadi prioritas, penempatan Pancasila sebagai nilai hanya sebatas simbol dan tidak terintegrasikan ke dalam undang-undang.
"Rusaknya bangsa ini bukan pada struktur hukum tapi pada budaya hukum kita yang rusak," cetus Ali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memaparkan alasan revisi UU Kejaksaan yang menyangkut delapan poin. Salah satunya untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010 tertanggal 13 Oktober 2010.
"Beberapa keputusan MK tersebut memengaruhi tugas jaksa, seperti keputusan MK yang menarik kewenangan jaksa untuk menarik barang cetakan dalam rangka pengawasan harus melalui pengujian di sidang pengadilan," terang Khairul.
Kejaksaan diberikan peran untuk mengedepankan keadilan yang bersifat restoratif oleh peraturan perundangan. Hal tersebut kemudian menggeser paradigma penegakan hukum sebelumnya yang bersifat retributif atau menekankan keadilan pada pembalasan hukum.
Lebih lanjut dikatakan Khairul, revisi UU Kejaksaan wujud peran Indonesia sebagai bagian komunitas global yang telah meratifikasi United Nations Against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC).
"Konsekuensinya kita harus menjalankan norma-norma yang disepakati dalam konvensi tersebut. Norma baru hukum ini telah memengaruhi kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan," tukasnya. (P-2).
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved