Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
POLDA Metro Jaya telah menerima laporan dugaan peretasan situsweb yang dibuat oleh pemimpin redaksi media daring Tirto.id dan Tempo.co. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, kedua laporan tersebut akan ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.
"Sementara masih kita dalami kemarin baru laporan polisinya masuk. Kemudian nanti akan ditangani oleh Tim Siber Krimsus Polda Metro Jaya, akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Baca juga: Satgas: Pembukaan Bioskop di Jakarta tak Serentak
Yusri menjelaskan nantinya penyidik akan memanggil para pelapor maupun saksi-saksi dengan membawa alat bukti yang ada. Namun, ia belum dapat menyebut tanggal pasti pemanggilan tersebut.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya. Tapi sekarang ini memang laporannya masih kita dalami karena kan ini masalah Undang-undang ITE ya di Pasal 32 di mana ada dugaan unsur-unsur menghilangkan, kemudian menambahkan, bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi," terang Yusri.
Sebelumnya, masing-masing pemimpin redaksi Tirto.id maupun Tempo.com, Atmaji Sapto Anggoro dan Setri Yasra mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai peretasan yang terjadi pada Jumat (21/8) lalu.
Sapto menjelaskan, ada tujuh artikel berita di situsweb Tirto.id yang dihapus maupun diganti. Tujuh artikel itu memuat pemberitaan mengenai Partai Demokrat, penemuan obat Covid-19 yang dilakukan TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea.
"Tapi dua yang diedit itu soal dua berita yang berkaitan dengan akan ditemukannya obat corona yang dilakukan oleh TNI dan BIN itu," papar Sapto.
Sementara itu, Setri mengatakan akibat peretasan tersebut, situsweb Tempo.co tidak dapat diakses sejak Jumat (21/8) pukul 00.00 WIB. Lantas, halaman depan Tempo.co deface website yang memunculkan tulisan, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Baca juga: Empat Halte Transjakarta Bakal Terhubung dengan Stasiun KAI
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin meminta pihak kepolisian serius menangani kasus peretasan yang dialami dua media daring, Tirto.id dan Tempo.co. Ade berharap agar pelaku peretasan dapat ditangkap dengan cepat. Sebab, peretasan terhadap dua media daring tersebut telah mencederai kebebasan pers di Indonesia.
"Dengan pengaduan ke polisi hari ini, kami berharap kepolisian bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, menelusuri bukti-bukti untuk menemukan dan sekaligus memproses hukum pelaku kriminal yang telah meretas dan merusak media-media ini," kata Ade. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved