Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Usulan Prolegnas Prioritas ke Depan Harus Efektif

Uta/Pro/Ant/P-1
26/8/2020 04:20
Usulan Prolegnas Prioritas ke Depan Harus Efektif
Ilustrasi razia kendaraan(Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

REVISI Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) kembali didesak untuk segera dibahas DPR. Pada periode DPR 2019-2024, revisi UU LLAJ diusulkan untuk dimasukkan ke program legislasi nasional. Sayangnya, revisi ini belum masuk ke Prolegnas Prioritas 2019-2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU prioritas usulan DPR. Namun, revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui Badan Legislasi DPR.

“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya harusnya bisa jadi prioritas 2020-2021,” katanya.

Menurut Willy, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai program legislasi nasional dapat diusulkan dalam evaluasi prolegnas 2019-2020. Evaluasi prolegnas pada Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukkan revisi UU LLAJ sebagai prioritas. “Dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar prolegnas prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan tidak, di sini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti.”

Willy mengatakan pengusulan prolegnas prioritas ke depannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU prioritas yang sudah diusulkan semestinya segera dibahas secara efektif sehingga tidak ada lagi RUU prioritas yang sudah diusulkan, tetapi tidak dibahas.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menekankan RUU LLAJ harus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi roh RUU LLAJ tersebut, yakni dengan grand design pembangunan jalan yang terkoneksi dari hulu ke hilir dan memajukan kesejahteraan umum. Tentu, tanpa mengabaikan aspek security dan safety yang juga menjadi prioritas utama pembahasan RUU LLAJ.

Nurhayati mengungkapkan melalui grand design konektivitas dari jalan desa ke jalan nasional yang terintegrasi dan terkoneksi dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. “Jadi, grand design itu ke depannya menjadi salah satu tugas dari Kementerian PU-Pera
untuk mendesain bahwa jalan di Indonesia harus terkoneksi dari desa sampai dengan jalan nasional.” (Uta/Pro/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik