Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah

Fachri Audhia Hafiez
24/8/2020 23:32
Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah
Ilustrasi Pilkada(Ilustrasi)

PARTAI politik (parpol) diminta lebih selektif dalam mengusung calon kepala daerah (cakada). Parpol mesti memahami latar belakang cakada yang diusung.

"Partai yang harus berbenah dan menyadari untuk mencari calon yang lebih berintegritas," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil Senin, (24/8).

Fadli mengatakan parpol mesti menghindari mengusung calon yang berstatus tersangka. Selain dinilai tak etis, kasus hukum yang menjeratnya bisa mengganggu kontestasi politik.

"Untuk apa mencalonkan orang yang sedang bermasalah secara hukum, apalagi korupsi dicalonkan sebagai kepala daerah," ujar Fadli.

Fadli mengatakan kondisi ini ditemukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Johan Anuar yang maju sebagai calon wakil bupati, merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU bersumber dari APBD.

Baca juga : Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Johan Anuar akan berpasangan dengan calon Bupati OKU Kuryana Azis. Dia sempat menang praperadilan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pada tahun 2018.

Dia kembali ditetapkan tersangka pada kasus serupa pada awal Desember 2019. KPK telah melakukan supervisi dengan Polda Sumatera Selatan yang menangani kasus tersebut.

Menurut Fadli, calon berstatus tersangka korupsi tidak akan optimal dalam mengakomodir aspirasi rakyat. Khususnya dalam melaksanakan pertemuan dan berdialog dengan rakyat.

"Kalau calonnya sibuk mengurus masalah hukumnya sendiri, bagaimana dia bisa berdialog dengan pemilihnya," ujar Fadli.(Medcom.id/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya