Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pengamat: Hukum di Indonesia Tidak Memihak Rakyat

Emir Chairullah
11/8/2020 19:47
Pengamat: Hukum di Indonesia Tidak Memihak Rakyat
Tangkapan layar webinar refleksi 75 tahun peradaban Indonesia yang digelar oleh News Research Centre Media Group, hari ini.(MI/Mustain)

PAKAR hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutkan adanya persoalan bangunan hukum di Indonesia yang harus dibenahi. Langkah ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga, proses penegakan, dan aparat hukum di Indonesia.

“Masyarakat melihat langsung negara terlibat dalam kekacauan penegakan hukum di Indonesia. Karena itu tantangannya adalah bagaimana membalikkannya bisa berlangsung dengan baik,” katanya saat menanggapi hasil survei yang dilakukan News Research Center (NRC) Media Group News dalam Webinar Kemerdekaan Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia, hari ini.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya hukum di sebuah negara dibangun atas struktur, peraturan, dan budaya. “Sayangnya ketiga sangat berantakan. Sehingga masyarakat kurang tidak terlalu percaya atas bangunan hukum ini,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Oligarki Picu Munculnya Kebijakan Koruptif

Ia mencontohkan struktur lembaga penegakan hukum yang saat ini dianggap tidak memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Dalam kasus penegakkan hukum antikorupsi misalnya, dirinya menilai separuh penegakan hukum telah menghilang.

“Contohnya tahun lalu kita melihat adanya pesta pembunuhan kepada KPK. Sehingga saat ini muncul wacana pemberantasan korupsi tanpa melibatkan KPK sebagai variabel penting,” ungkapnya.

Ia juga melihat banyaknya peraturan bermasalah terlihat dipesan investor dan pengusaha. Dalam hal ini aturan dibuat negara untuk tidak memihak kepada masyarakatnya.

“Ada state capture. Negara semacam disandera. Banyak elite politik yang lebih banyak mengadopsi berbagai kepentingan ketimbang memproteksi kepentingan rakyat dari serbuan berbagai kepentingan itu,” paparnya.

Mengenai kultur penegakan hukum yang bermasalah, Zainal menyebutkan, banyaknya penegak hukum yang cenderung korup dalam menegakkan hukum. “Praktik Joko Tjandra menunjukkan betapa brengseknya aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik