Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Lapor Pelanggaran Pilkada 2020 Bisa Secara Daring

Rifaldi Putra Irianto
10/8/2020 13:20
Lapor Pelanggaran Pilkada 2020 Bisa Secara Daring
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar(Dok. MI/Pius)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang dilaksanakan saat pandemi, membuat penanganan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), dimungkinkan melalui teknologi informasi dan komunikasi.

"Apa yang berubah dulu dan sekarang? Terkait laporan dugaan pelanggaran, kalau dulu untuk klarifikasi bisa datang langsung. Kalau sekarang, bisa lewat daring," jelas Fritz dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (10/8).

Mekanisme pelaporan daring, katanya, sudah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

"Dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020, itu semua sudah kami atur," jelasnya.

Baca juga : Jelang Sidang Tahunan, Kompleks Parlemen Disemprot Disinfektan

Terkait kelengkapan barang bukti, ia menyebutkan pelapor harus tetap menyerahkan secara langsung, tidak dapat diserahkan melalui daring.

"Akan tetapi untuk kelengkapan barang bukti oleh pelapor, maka pelapor harus menyerahkan langsung dengan cara membungkus barang buktinya dengan plastik dan bahan anti air," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan berdasarkan persiapan hingga saat ini pihaknya siap melakukan Pilkada serentak 2020 yang akan dilakukan di tengah pandemi covid-19. DAri penyelenggara, Arief mengaku pihaknya siap melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

"Dari sisi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, apakah sudah siap?, saya katakan KPU sampai dengan level hari ini siap (menyelenggarakan pilkada serentak 2020) ," ucap Arief dalam seminar daring bertajuk "Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk". (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya