Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Soal Korupsi, Ratusan Mahasiswa Unjuk rasa di KPK dan Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/8/2020 14:06
Soal Korupsi, Ratusan Mahasiswa Unjuk rasa di KPK dan Kejagung
Unjuk rasa(Ilustrasi)

RATUSAN mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksana Agung RI (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (5/8).

Mereka mendesak KPK dan Kejagung untuk mengusut tuntas proyek multiyears pembangunan gedung perkantoran Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya dengan taksir anggaran senilai Rp1,6 Triliun.

Tak hanya itu, para mahasiswa juga meminta KPK dan Kejagung mengusut tuntas pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan Raya.

"KPK dan Kejagung segera periksa dan menangkap Kepala Dinas Badan Perizinan terpadu Pemkot Riau, atas penyelewengan izin pada kawasan industri terpadu," papar Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara, Riswan Siahaan, Rabu (5/8).

Kasus ini sendiri bermula sejak tahun 2013 lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi telah melaksanakan program pembangunan komplek perkantoran Wali Kota di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, di Jalan Badak.

Pembangunan tersebut diklaim sebagai bagian dari perwujudan pemerataan pembangunan di daerah.

Baca juga : Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Pembangunan kantor Wali Kota Pekanbaru ini juga diduga tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan tidak bersertifikat atau masih dalam bentuk SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi).

Luas lahan untuk pembangunan kawasan terpadu Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru yang berada di kawasan Kecamatan Tenayan dibangun di atas lahan seluas 300 hektare.

Lahan ini terintegrasi dengan 1.000 hektare lahan yang dicadangkan. Sementara peruntukannya untuk membangun sembilan unit gedung, saat ini enam unit mulai dibangun.

Sebanyak satu unit gedung utama untuk Kantor Wali Kota dan lima unit untuk gedung Satuan Kerja (Satker), dengan rencana penggunaan anggaran sebanyak Rp514 miliar dengan sistem penganggaran tahun jamak (multiyears).

Sementara anggaran yang dikeluarkan untuk ganti rugi adalah sebesar Rp50 miliar.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau yang telah mengaudit anggaran ganti rugi lahan pada tahun 2013.

"Dalam laporan itu, BPK RI Perwakilan Riau menyebutkan ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektar hanya menelan biaya Rp26 miliar," ungkapnya.

Sehingga diduga ada dana yang hilang sebesar Rp23 miliar.

Tidak hanya itu, Badan Perencaan Pembangunan Daerah Pemkot Pekanbaru diduga sering melakukan penyelewengan pada pemungutan pajak dan retribusi pajak parkir.

"Badan Perizinan Terpadu Pemkot Pekanbaru juga diduga sering melakukan penyelewengan izin terhadap pembangunan kawasan industri terpadu di Tenayan Raya," tutur Riswan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya