Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran dalam verifikasi bakal calon perseorangan.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan salah satu kasus yang tersangkanya berhasil ditetapkan oleh Polda Bengkulu atas dugaan pencutatan KTP dan pemalsuan tanda tangan berkas dukungan calon perseorangan atas pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati di Pilkada Rejang Lebong tahun 2020 Syamsul Efendi-Hendra Wahyu Diansyah.
"Terkait pelanggaran pasal 184, 185 dan 185A," ujar Fritz, ketika dihubungi di Jakarta, pada Senin (27/7).
Baca juga : KPU tidak Keluarkan PKPU Baru untuk Kampanye di Media Sosial
Kasus tersebut bermula dari Berkas laporan yang disampaikan Sentra Gakumdu Rejang Lebong terkait dugaan pencatutan KTP dan pemalsuan tanda tangan untuk berkas dukungan pasangan SAHE, laporan itu dilaporkan masyarakat yang keberatan ke Sentra Gakumdu. Disampaikan Fritz, Bawaslu juga menemukan temuan di berbagai daerah, tapi datanya masih dikompilkasikan. Ia pun belum dapat merilis temuan-temuan tersebut.
"Mudah-mudahan segera bisa disampaikan tapi masih di kompillasi," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved