Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai saat ini sudah lebih banyak masyarakat menyadari bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas oleh DPR memiliki dampak yang positif.
Hal tersebut disampaikan Muetya saat menanggapi hasil survei dari Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Dari hasil survei Charta, 55,5% responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5% di antaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Meutya setelah rilis survei Charta Politika, Rabu (22/7).
Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi di mana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5%. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5% dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," kata politikus Partai Golkar.
Masyarakat, menurut Meutya, juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi ini. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," kata Meutya.
Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada tanggal 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2,000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3%). Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3% responden.
Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5% menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5% responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. (RO/OL-09)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved