Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pola Politik Uang Terus Berulang

Rifaldi Putra Irianto
17/7/2020 11:20
Pola Politik Uang Terus Berulang
MURAL ANTI POLITIK UANG: Warga melintas di depan mural bertema antipolitik uang di kampung Sondakan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.( ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.)

KOORDINATOR Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada empat tahapan Pilkada 2020 yang diduga rawan terjadinya praktik politik uang.

Ia menyebutkan keempat titik rawan itu, yakni tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara. "Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran. Sejauh ini keempat tahapan itu yang paling rawan. Tapi prinsipnya semua tahapan akan diawasi Bawaslu supaya praktik politik uang tidak terjadi,” ungkap Fritz di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan tren tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Seperti adanya distribusi sumbangan, baik berupa uang atau barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan atau kelompok tertentu.

Ada juga terkait pemberian sumbangan kepada masyarakat atau sarana seperti mesjid, mushola, madrasah, pondok pesantren, dan ibu-ibu pengajian untuk memperoleh dukungan dan kepentingan partai politik.

Juga, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat. Bahkan, pada hari pelaksanaan kampanye ada yang membagi-bagikan uang atau barang untuk mendapatkan dukungan dari kader, simpatisan, dan masyarakat menjadi hal yang umum terjadi.

"Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid-19, dan hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berkuasa dengan cara yang salah seperti politik uang," jelasnya.

Namun demikian, ia bertekad jajaranya khususnya di daerah akan berupaya semaksimal mungkin meminimalkan terjadinya politik uang dalam Pilkada 2020 agar berjalan dengan bersih tanpa politik uang. "Saya pastikan jajaran kami di daerah akan lakukan langkah pencegahan terhadap yang namanya politik uang,” jelas dia.

Tak hanya itu, dalam hal melakukan upaya pencegahan terjadinya politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Ia mengatakan pihaknya telah bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk membahas yang mengarah pada strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan atau pun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu.

Dibahas pula terkait kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan tindak pidana politik uang dalam proses pilkada, dan hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang tersebut. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Hillarius
Berita Lainnya