Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Harus Buka 18 Lembaga yang akan Dibubarkan

Putra Ananda
14/7/2020 20:00
Pemerintah Harus Buka 18 Lembaga yang akan Dibubarkan
Sufmi Dasco Ahmad(Dok.MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah membahas secara rinci rencana pembubaran 18 lembaga negara yang dinilai tidak produktif. Pemerintah diminta membuka daftar 18 lembaga itu.

"Perlu didetailkan pembahasannya nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus liat nanti apa terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," ujar Sufmi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Sufmi menjelaskan, DPR mengapresiasi langkah presiden terkait pemangkasan birokrasi. Pemangkasan itu dilakukan untuk mengefektifkan kinerja lembaga negara yang sudah ada.

"Saya rasa presiden semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada. Itu patut kita apresiasi," ujarnya.

Baca juga : Soal Pembubaran Lembaga, Moeldoko Sebut BRG dan Komnas Lansia

Sufmi menilai ada beberapa lembaga negara peninggalan pemerintahan sebelumnya yang kurang sesuai dengan kebutuhan negara saat ini. Jika diminta, DPR siap memberikan masukan kepada presiden lembaga negara mana saja yang dinilai tidak efektif.

"Nanti akan ada tim yang ahli tentunya yang akan memberikan masukan kepada presiden mana-mana saja yang perlu dan tidak perlu. Termasuk DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar. Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan Covid-19. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya