Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaksa KPK Abaikan Hasto Kristiyanto

Rifaldi Putra Irianto
09/7/2020 20:39
Jaksa KPK Abaikan Hasto Kristiyanto
DIPERIKSA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).(ADAM DWI P)

JAKSA penuntut umum KPK memutuskan untuk tidak menghadirkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam persidangan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Jaksa Ronald Worotikan menyebutkan tidak menghadirkan Hasto dalam persidangan kali ini karena ingin fokus pada perbuatan terdakwa selaku penerima suap. "Kita sekarang fokus pada perbuatan terdakwa selaku penerima, jadi menurut jaksa sudah cukup. Berbeda saat periksa Saeful Bahri sebagai pemberi, butuh keterangan yang bersangkutan untuk membuktikan perbuatan terdakwa," kata Ronald di pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Hasto beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan terkait perkara tersebut, antara lain  pada 24 Februari dan 26 Februari 2020 sehingga keterangannya sudah termuat dalam berita acara penyidikan (BAP).
"Tidak semua saksi yang ada di BAP kita hadirkan. Semua akan kita nilai apa yang dibutuhkan dalam dakwaan, dan itu menjadi alasan pemanggilan seseorang," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, dihadirkan sebagai saksi perkara gratifikasi Rp500 juta dengan terdakwa Wahyu Setiawan. Gratifikasi itu terkait dengan seleksi anggota KPU Papua Barat periode 2020-2025
Dalam persidangan yang berlangsung melalui sambungan konferensi video, Thamrin membenarkan memberikan Rp500 juta kepada Wahyu agar anggota KPU Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua. "Saya mentransfer (Rp500 juta) ke rekening Ika Indrayani (istri sepupu Wahyu) di Bank BCA pada 7 Januari," ungkap Thamrin.
Ia menyebutkan awal mula meminta bantuan kepada Wahyu untuk meloloskan putra daerah Papua karena adanya tekanan dari masyarakat Papua yang saat itu berdemonstrasi karena hanya tinggal tiga orang asli Papua (OAP) yang lolos tes akhir dan menuntut agar yang menjadi anggota KPU Papua Barat harus ada putra daerah.
Atas dasar tersebut, ia kemudian mencoba menghubungi Wahyu untuk meminta bantuan agar meloloskan ketiga OAP pada seleksi anggota KPU Papua Barat. Ia berharap upayanya dapat meredakan emosi masyarakat Papua.
"Sebagai sekretaris KPU, saya menyampaikan ke koordinator wilayah soal psikologi masyarakat yang meminta tetap harus orang Papua. Maka tidak ada pilihan lain karena Pak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kecewa sekali. Jadi saya ke beliau (Wahyu)," tuturnya. (P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Hillarius
Berita Lainnya