Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Pembobol BNI Maria Pauline Diperiksa di Bareskrim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/7/2020 16:30
Pembobol BNI Maria Pauline Diperiksa di Bareskrim
Pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa(MI/Fransisco Carollio )

BURONAN pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa langsung digelandang ke Bareskrim Polri, Kamis (9/7) siang, usai diektradisi untuk kembali ke Indonesia dari Serbia.

Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, membenarkan kedatangan Maria ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak seperti tersangka lainnya, kedatangan Maria tidak melalui lobi utama gedung Bareskrim Polri yang telah ditunggu awak media.

Kini, Maria telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Subdit III.

Sebelumnya, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Di periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Baca juga :Esktradisi Maria Sekedar Tutupi Kegagalan Atas Djoko Tjandra

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes.

Usainya proses ekstradisi, menjadi akhir perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya