Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Alat Pertanian

Rifaldi Putra Irianto
09/7/2020 02:02
Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Alat Pertanian
PERIKSA KELOMPOK TANI: Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa kelompok tani yang menerima bantuan alat mesin pertanian tahun 2015.(Foto: Kristiadi)

KEJAKSAAN Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2015.

"Hari ini, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung kembali memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alsintan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Hari menyebutkan kedua saksi yang diperiksa, yakni Direktur PT Corin Mulia Gemilang Wahyu Prayogo dan wakil dari PT Tekno Agri Jaya Margaretha Natasya Seng. Adapun kedua saksi tersebut merupakan penyedia barang atau vendor dalam proses pengadaan alsintan tahun anggaran 2015.

"Para penyedia barang atau vendor dianggap perlu diperiksa untuk mengetahui fakta tentang alat mesin pertanian yang diproduksi, bagaimana kualitas dan berapa harga produksinya," jelas Hari.

Keterangan saksi nantinya, kata dia, dapat digunakan menjadi alat bukti guna pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara pada pengadaan tersebut.

Kasus dugaan korupsi itu berawal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada 2015. Mereka melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian untuk meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray, dan eskavator.

Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBNP Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1,6 triliun lebih. Adapun Mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan sistem e-purchasing dengan harga e-katalog yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran kepada penerima tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian tahun anggaran 2015 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Hillarius
Berita Lainnya