Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Riskan BPIP hanya Berpayung Perpres

Andhika Prasetyo
08/7/2020 14:40
Riskan BPIP hanya Berpayung Perpres
Presiden Jokowi menerima pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa lembaga pembinaan Pancasila harus memiliki payung hukum kuat berupa Undang-undang. Hal tersebut disampaikan presiden saat menjamu sejumlah perwakilan MPR dI Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Selama ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk pada 2018 hanya bersandar pada peraturan presiden (perpres). "Dalam pembinaan, tidak cukup kalau hanya diberi payung hukum berupa perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu. Sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung perpres," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai menemui Presiden.

Saat ini, lanjut Bambang, pemerintah masih terus melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat. "Satu hal yang beliau pesankan dan ingatkan pada kami, ketika bicara soal ideologi, ini adalah bicara tentang bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapan pun," ucap politikus Golkar itu.

Dalam menanggapi hal tersebut, MPR pun siap mengawal jalannya pembentukan undang-undang terkait pembinaan ideologi Pancasila.
"Ini sepenuhnya adalah domain pemerintah dan DPR. Tugas kami adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menjelaskan secara dingin agar situasi politik tetap kondusif di tengah situasi yang tidak normal ini," tuturnya.

Bambang pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal berbagai kebijakan serta jalannya pemerintahan demi membela kepentingan rakyat. "Kami akan terus mengawal keselamatan rakyat karena MPR sesungguhnya adalah lembaga atau majelis yang sebagau penjawatahan rakyat," tandasnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Hillarius
Berita Lainnya