Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DATA kependudukan Joko Tjandra ternyata masih bisa dibuka dan diakses dalam sistem kependudukan Dukcapil meski yang bersangkutan telah menjadi warga negara Papua Nugini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma.
"Semua by sistem. Jadi data yang bersangkutan sebelumnya itu masih ada yang dapat dibuka. Dukcapil tidak tahu mengapa karena semua sistem," ujar Dhany, Senin (6/7).
Kejanggalan buron cassie Bank Bali tersebut bisa membuat kartu tanda penduduk elektronik, sambungnya, bisa diketahui dari jejak data yang seharusnya diproses pihak Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Umum (AHU) Kemenkumham yang kemudian masuk ke dalam data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Joko Tjandra Kembali Tidak Hadir Persidangan PK
"Data itu bisa berubah jika perubahan warga negara dari imigrasi dan AHU diproses lalu setelah itu ke Kemendagri. Kalau itu tidak ada, datanya masih tetap ada," ungkapnya.
Joko Tjandra membuat KTP elekronik di kantor Dukcapil Jakarta Selatan. Dia membuat kartu tersebut untuk kemudian mengajuan upaya hukum peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal Joko telah berubah warga negara dan menjadi buron selama lebih dari 10 tahun. (OL-1)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved