Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat selama menyusun rancangan undang-undang tentang Pemilu yang tengah dilakukan Komisi II DPR.
Pasalnya, undang-undang tersebut diharapkan selain memperbaiki sistem kepemiluan yang masih kurang seperti maraknya politik uang, dan desain pemilu yang lebih sederhana.
Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi daring bertajuk "Menimbang RUU Pemilu" oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (1/7).
"Pembahasan RUU dalam masa pendemi sulit dalam akses informasi. DPR diharapkan mau terbuka transparan, menerima masukan baik penyelenggara, akademisi, dan masyarakat sipil sehingga bisa dibicarakan mendalam," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI Aditya Perdana yang menjadi pemateri dalam diskusi. Hadir juga pemateri lain yakni Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Qoumas. Hadir, Ketua ILUNI UI Andre Rahadian.
Aditya menambahkan bahwa pembahasan RUU pemilu belum akan intens sebab partai politik saat ini tengah fokus pada pemilihan kepala daerah yang rencananya digelar 9 Desember 2020.
Ia berharap RUU pemilu dapat menjaga keseimbangan politik dengan memerhatikan kepentingan para aktor tidak hanya partai politik dan peserta pemilu, tapi juga peserta dan penyelenggara pemilu.
Baca juga: DPR Setuju Perppu Pilkada Jadi UU
Menjawab kekhawatiran tersebut, Yaqut Qoumas mengatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu sejauh ini baru tahap awal. Menurutnya proses pembahasan masih sangat panjang.
Ia mengungkapkan bahwa ada enam hal yang menjadi fokus DPR dalam revisi RUU Pemilu kali ini. Meski demikian, diakuinya pembahasan tidak memuat nasib masyarakat sebagai pemilih, tapi lebih banyak mengatur kepentingan peserta pemilu.
Yaqut memaparkan, enam hal itu yakni aturan soal keserentakan pemilu sebagaimana amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pembuat undang-undang mengatur bahwa pemilihan legislatif dan pemilu presiden harus digelar bersamaan.
Kedua, mengenai sistem pemilu yang perdebatannya akan dibuat dengan proprosional terbuka atau tertutup.
"Kalau proporsional terbuka (pemilihan langsung), artinya calon legislatif yang akan menentukan nasib partai, sebaliknya jika dibuat sistem pemilu tertutup supremasi partai akan kuat," paparnya.
Ketiga, imbuh dia, pengaturan soal konversi suara. keempat mengenai besaran ambang batas parlemen yang dirasakan oleh semua fraksi di DPR penting.
Menurut Yaqut, ambang batas bukan hanya sistem yang dibuat agar parpol yang mendapatkan kursi di parlemen lebih sedikit dan penyederhaan parpol untuk lolos ke parlemen), akan tetapi diyakini bisa menjamin relasi eksekutif dan legislatif dan menguatkan sistem presidensial.
"Sebab putusan MK mengamanatkan keserentakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Ambang batas parlemen yang rendah, membuat banyak partai lolos ke parlemen. Ini mempengaruhi dukungan politik parpol di parlemen terhadap presiden," terangnya.
Hal kelima, ujarnya ialah besaran ambang batas pencalonan predsiden. Ambang batas presiden yang tinggi, tutur Yaqut, tidak banyak memunculkan calon sebab hanya partai yang mendapatkan suara saat pemilu melampaui ambang batas, yang bisa mencalonkan presiden seperti pada pemilu 2019.
"Ambang batas pencalonan presiden 20% memunculkan hanya dua calon berdampak bagi pilihan politik masyarakat jadi terbelah. Kalau ambang batas diturunkan, presdien yang terpilih tidak punya dukungan kuat di parlemen," ujarnya
Ia pun berharap revisi UU Pemilu tidak menjadi agenda rutin DPR setiap lima tahun sekali. Tetapi menjadi UU yang relevan digunakan dalam waktu lama atau jika dibutuhkan perubahan sifatnya minor.
"DPR sekarang hanya bicara paling jauh ke pemilu 2024 ini autokritik bagi kami di Komisi II sehingga lebih serius membahas RUU Pemilu bukan semata-mata partai lolos ke DPR atau tidak," tukasnya
Sementara itu, Rahmat Bagja sebagai penyelenggara pemilu meminta agar penegakan hukum pemilu dikuatkan dan diatur lebih jelas dalam RUU Pemilu. (A-2)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas  unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan bantuan kepada tenaga kependidikan dan tenaga pendidik (dosen) di lingkungan UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved