RUU Ciptaker Terobosan Pulihkan Ekonomi

Putri Rosmalia Octaviyani
27/6/2020 06:00
RUU Ciptaker Terobosan Pulihkan Ekonomi
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani.(Dok. Pribadi)

PANDEMI covid-19 membuat pengangguran makin tinggi. Namun, dengan Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) dianggap menjadi terobosan memulihkan ekonomi pascakrisis. “Dengan RUU Cipta Kerja, kami harapkan nantinya UU ini bisa membantu kita dalam menarik investasi, juga bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.

Shinta mengatakan, menarik investasi asing tidak mudah. Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain di kawasan. Investor membutuhkan regulasi yang kompetitif, ramah, serta menyederhanakan perizinan usaha.

“Kita harus meningkatkan daya saing dan kita harus bisa kompetitif. RUU Cipta Kerja ini salah satu upaya memudahkan perizinan dan memperbaiki iklim investasi sehingga nanti lebih luas menarik investasi masuk ke Indonesia,” kata Shinta.

Mirisnya yang terjadi saat ini masih banyak tumpang-tindih regulasi antara pusat dan daerah. Menurut dia, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. “Dengan begitu, akan banyak aktivitas ekonomi yang muncul dan tentu saja bisa membuka lapangan kerja,” jelas Shinta.

Selain itu, penyusunan RUU Cipta Kerja juga dianggap sebagai momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh sistem sertifikasi halal, yang sebelumnya hal itu diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute Deny Hariyatna mengatakan bahwa saat ini masih banyak kendala terkait dengan proses sertifi kasi halal. Salah satu yang utamanya ialah perihal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang masih terfokus di MUI.

“Saat ini, LPH masih hanya ada di MUI terpusat di sana, jadi banyak yang mendapat sertifikasi ini harus mengantre panjang,” ujar Deny. Deny mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja nantinya diharapkan akan dibuka peluang bagi banyak pihak lain untuk berperan menjadi LPH.

“Ormas Islam banyak yang memiliki SDM dan kemampuan menjadi LPH. Begitu juga perguruan tinggi, mereka memiliki lab-lab yang mumpuni dan dapat dimanfaatkan,” ujar Deny.

Deny mengungkapkan, bila sistem halal dapat diperbaiki dan berjalan lebih maksimal, akan ada peluang lapangan pekerjaan yang besar bagi masyarakat. (Pro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya