Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Catatan BPKP Masalah Penyaluran Bansos

Fachri Audhia Hafiez
24/6/2020 15:57
Ini Catatan BPKP Masalah Penyaluran Bansos
Bansos(Ilustrasi)

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat sejumlah hal yang membuat timbulnya masalah penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satunya skema penyaluran bantuan yang dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap instansi.

"Banyaknya instansi pemerintah yang kadang kala berjalan sendiri-sendiri. Kalau di daerah dinas sosial memberikan bantuan sosial, ada lagi dinas pertanian, ada dinas tenaga kerja. Semua terjadi tumpang tindih skema dan penerima bansos," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam diskusi interaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gubernur se-Indonesia melalui konferensi televideo, Rabu (24/6).

Tak berhenti sampai disitu, masalah lain yang kerap timbul adalah munculnya data ganda dan tidak valid bagi penerima manfaat. Ketidaktepatan, sasaran, jumlah, waktu dan kualitas juga masih mewarnai penyaluran bansos terkait pandemi covid-19.

Baca juga : Pengesahan UU KPK Baru Dinilai Cacat Hukum

Ateh mengatakan, hal itu bisa dihindari dengan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Kepala daerah didorong untuk melakukan upaya tersebut. BPKP juga telah melakukan integrasi data penerima berbagai skema penyaluran bansos. BPKP juga melakukan cleansing terhadap data penerima masalah.

"Diharapkan tumpang tindih dapat dihindari," ujar Ateh.

Ateh menilai, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan BPKP untuk menggunakan hasil integrasi data yang telah dilakukan BPKP sebagai dasar pertimbangan skema penyaluran bansos. Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga diharapkan berperan dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya