Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), M. Subuh, mengharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 akan mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya hidup sehat yang sudah lama dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta anggota ADINKES di seluruh Indonesia bergerak bersama untuk mendukung pelaksanaan agenda nasional tersebut.
Menurut Subuh, protokol kesehatan yang diharuskan untuk menjamin Pilkada Aman Covid-19 sesungguhnya tidak asing bagi masyarakat. Sebab, dua tahun lalu pemerintah telah menerbitkan Inpres Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas Hidup Sehat).
Baca juga: Kapolda Sulteng Pastikan Operasi Tinombala Berlanjut di Poso
Selain itu, kata dia, telah pula digulirkan program pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang pertama kali dicanangkan pada tahun 1996. PHBS tersebut, menurut M. Subuh, sejalan dengan protokol kesehatan yang kini diperlukan di masa pandemi Covid-19.
Di antara bentuk perilaku yang tercantum dalam PHBS adalah perilaku mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang memenuhi syarat, menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, pengelolaan limbah cair yang memenuhi syarat, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di dalam ruangan dan lain-lain.
"Dua tahun lalu Inpres Germas Hidup Sehat sudah terbit. PHBS juga sudah kita gaungkan sejak lama. Sekarang semua itu lebih diperlukan lagi. Karena itu harus kita jalankan. Apalagi dengan adanya Pilkada. Ini benar-benar kita harapkan adanya perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat, yang akan menjadi budaya baru," kata Subuh dalam webinar bertajuk "Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis" yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6).
Subuh menekankan bahwa Kementerian Kesehatan sudah menyusun protokol kesehatan untuk berbagai bidang melalui Permenkes nomor 9 tahun 2020. Menurutnya, setidaknya sudah ada 12 protokol kesehatan untuk berbagai sektor yang diterbitkan, dan pada pada dasarnya mengerucut pada lima hal. Kelima hal itu adalah physical distancing dan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan air yang mengalir, penggunaan masker, menjaga daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang dan istirahat yang cukup.
"Semua ini sudah termasuk dalam protokol kesehatan yang disusun oleh KPU setelah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Tinggal melaksanakan dan menggerakkan masyarakat," kata M. Subuh.
Baca juga: Temuan KPK soal Kartu Prakerja Rupanya Permintaan Menko Airlangga
Untuk itu, M. Subuh mengharapkan, agar pemerintah dan KPU mempersiapkan berbagai simulasi pelaksanaan protokol kesehatan Pilkada di daerah-daerah, seiring dengan telah terbitnya Peraturan KPU tentang Pilkada. Selanjutnya, ia juga mengingatkan bahwa garda terdepan dalam layanan kesehatan di Indonesia adalah Puskesmas.
"Kita tidak dapat mencapai good health status tanpa Puskesmas. Saya mengajak Kemendagri untuk bersama-sama kita perhatikan Puskesmas. Karena mereka terbatas dari segi SDM dan peralatan. Saya yakin dengan adanya pertemuan semacam ini, kita dapat menciptakan komunikasi yang baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," tutup M. Subuh. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved