Gaung Positif RUU Cipta Kerja

Cah/Ant/P-1
23/6/2020 06:46
Gaung Positif RUU Cipta Kerja
Ilustrasi -- Suasana di dalam Gedung DPR(Medcom.id/Eko Nordiansyah)

DPR tengah membahas omnibus law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Berbagai kalangan berharap keberadaan RUU Cipta Kerja bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia.

“Overlapping UU atau PP yang sebelumnya ada itu membuat iklim investasi kita memburuk, itu yang harus kita perbaiki,” kata ekonom Universitas Gadjah Mada Mudrajad Kuncoro.

Ia mengatakan, iklim investasi di Indonesia dalam kondisi buruk ditinjau dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum 2019, yakni di peringkat 50. Peringkat tersebut terus terpuruk sejak 2014, yang pada saat itu Indonesia berada di rangking 38.

“Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Namun, setelah itu, up and down. Bahkan, di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik,” terang Mudrajad.

Rektor Universitas Trilogi ini berpendapat ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air. Pertama, terkait dengan labor market effi ciency. Kedua, terkait dengan belum siapnya teknologi di indonesia.

Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal labor market efficiency. Sementara itu, dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara. “UU Cipta Kerja sebenarnya mau memperbaiki kondisi ini.”

Peneliti dari Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia Eduardo Irfan menilai gaung positif terhadap RUU Cipta Kerja justru mulai tampak di tengah pandemi virus korona (covid-19).

Nada positif bermunculan terkait dengan harapan bahwa RUU Ciptaker dapat menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi yang terpuruk karena dampak covid-19 naik.

Anggota Badan Legislasi DPR Amin Ak menyatakan RUU Cipta Kerja harus benar-benar memprioritaskan UMKM yang terbukti selama ini terus menjadi tulang punggung utama perekonomian rakyat Indonesia.

Amin pun mendorong RUU Ciptaker secara lebih tegas menunjukkan keberpihakan dan afirmasi untuk mendukung para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (Cah/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya