Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Dhika Kusuma Winata
18/6/2020 15:43
KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020).(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah masalah pelaksanaan program Kartu Prakerja yang dijalankan pemerintah di masa pandemi covid-19.

Kajian KPK menyebut pelatihan daring dalam program Prakerja tidak memiliki mekanisme kontrol dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga:KPK : tidak Pernah Terbitkan Surat JC untuk Nazaruddin

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan kajian mengenai program Prakerja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

Program Kartu Prakerja yang dijalankan pemerintah dalam situasi pandemi covid-19 diubah menjadi semi-bantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Dalam kajiannya, KPK mendapati temuan lembaga pelatihan pada program Prakerja bisa menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang dipilih. Peserta bisa mendapat insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti peserta.

KPK juga menemukan maslah terkait dengan materi pelatihan. Kurasi materi pelatihan dinilai tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.

KPK mencatat pelatihan secara daring yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian hanya 13% dari 1.895 pelatihan. KPK juga menemukan sebagian besar materi pelatihan dalam Program Prakerja sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet yang bisa diakses secara gratis.

Baca juga:Mantan Kepala BPIP Uraikan Kesalahan RUU HIP

"Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian kami dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar. Jadi banyak pelatihan-pelatihan yang tersedia secara gratis dan itu juga (sama) ditawarkan dalam Program Kartu Prakerja," ucap Alexander.

Atas perdoalan tersebut, KPK merekomendasikan kurasi materi pelatihan dan kelayakannya agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis. KPK juga menyarankan materi pelatihan yang sebenarnya sudah tersedia gratis di jejaring internet agar dikeluarkan dari daftar pelatihan.

"Pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket," ujar Alexander.

Baca juga:Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Pemilih Pemula ke KPU

Alexander mengatakan hasil kajian dan KPK tersebut telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat resmi pada 28 Mei lalu. Kementerian sepakat untuk memperbaiki program sesuai rekomendasi KPK. (Dhk/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya