Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apresiasi itu disampaikan oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah saat menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa (16/6).
"Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main," kata salah satu Ketua MUI Basri Bermanda.
Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).
"Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR," tambahnya.
Senada dengan MUI, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengapresiasi sikap Pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Muti juga menambahkan agar Pemerintah menyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasa RUU HIP tersebut.
"Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Mu'ti.
Mu'ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi covid-19 dapat optimal dilakukan.
"Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini," jelasnya.
baca juga: Geger RUU HIP, Ketua Umum ICMI: Kita Harus Selesaikan!
Terakhir, Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal mengatakan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.
"Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi," ujar Helmi Faishal.
Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri. (OL-3)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved