Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bersama DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD seusai bertemu Presiden Joko Widodo.
"Presiden sudah berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajri isinya. Dari situ, pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut. Jadi tidak ada surat presiden yang dikirim untuk pembahasan itu," ujar Mahfud di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/6).
Dari sisi substansi, pemerintah juga menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan peraturan perundangan itu dikuatkan kembali dengan Ketetapan MPR nomor 1 Tahun 2003.
"Itu merupakan satu produk hukum peraturan perundang yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," tegas Mahfud.
Masih dari aspek substansi, ia juga menekankan bahwa rumusan pancasila yang sah adalah rumusan yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
Pemerintah berencana untuk segera menyampaikan keputusan sikap kepada DPR.
"Nanti Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) yang akan memberitahu secara resmi sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang. Intinya kita minta DPR menunda untuk membahas itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (OL-8).
Adapun, Yasonna mengungkapkan pemerintah memiliki 30 hari untuk menyampaikan keputusan secara resmi kepada DPR.
"Saya tidak tahu tanggal pastinya tapi bulan ini akan kita sampaikan," ucap Yasonna. (OL-8).
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan bertentangan dengan konstitusi.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PRESIDIUM Forum Negarawan Yudhie Haryono mengungkapkan masyarakat Indonesia telah berkonsensus menjadi negara Pancasila dan kebangsaan. Dalam pembukaan konstitusi dijelaskan
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden Prabowo Subianto konsisten soal komitmen membawa pemerintahannya untuk setia pada konstitusi negara dan bekerja untuk kepentingan bangsa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved