Ngotot Gelar Pilkada di tengah Bencana, Ini Alasan KPU

Faustinus Nua
13/6/2020 16:31
Ngotot Gelar Pilkada di tengah Bencana, Ini Alasan KPU
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020).(Antara)

DI tengah pandemi covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk 270 daerah di Indonesia. Setelah sempat ditunda kurang lebih 3 bulan tahapan Pilkada 2020 resmi kembali bergulir dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam Rakor bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota hari ini (13/6) Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan bahwa tantangan pilkada kali ini lebih besar. Dia mengingatkan jajarannya untuk menyiapkan diri agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 bisa berjalan dengan baik.

Baca juga:KPU: Pelantikan Panitia Ad Hoc Bisa Secara Daring

"Sesungguhnya kita sedang meletakkan dasar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Kalau ini kita jalankan dengan baik, ke depan apabila ada bencana seperti ini kita sudah siap. Sebaliknya kalau kita hari ini tidak mampu memberi dasar yang baik, kita tidak memberi pijakan yang kuat untuk generasi berikutnya," tutur Arief melalui keterangan resmi KPU RI (13/6).

Menurutnya, Pilkada 2020 berbeda dengan proses demokrasi sebelumnya. Merebaknya pandemi covid-19 akan sangat berpengaruh pada proses maupun penyelenggaraan. Untuk itu, kesiapan penyelenggara sangat penting untuk menyukseskan proses demokrasi di 270 daerah.

Terkait pengaktifan kembali badan ad hoc, Arief menyebut bahwa SDM sangat penting menjadi salah satu ukuran penyelenggaraan pemilihan yang baik. Meski begitu ukuran lain seperti regulasi dan pengelolaan anggaran juga tidak boleh dikesampingkan.

"Nah perhatikan bahwa penggunaan anggaran harus memenuhi prinsip reguasi yang berlaku jangan sampai tanpa dokumen yang valid. Itu tidak pernah bisa ditoleransi," tegas Arief.

Anggota KPU RI Viryan juga mengajak jajaran penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga:Istana Akui Kekurangan Anggaran Hadapi Covid-19

Sementara itu, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta informasi dari jajarannya terkait situasi covid-19 di daerah masing-masing. Dia mengakui bahwa ada kekhawatiran publik terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, khususnya menyangkut aspek kesehatan dan keselamatan. (Van/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya