Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGURUS Pusat Muhammadiyah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi politik pemerintah, khususnya para pembantu Presiden atau anggota kabinet.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti mengungkapkan masukan itu disampaikan dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan tokoh lintas agama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Baca juga: Presiden Bersyukur Perekonomian masih Bertumbuh
Menurut Mukti, masukan itu karena pernyataan pembantu presiden yang kerap tidak kompak. "Kedua, memperbaiki kerja sama dengan ormas, termasuk ormas keagamaan," kata Muti.
Ketiga, menjaga ketenangan dengan meminimalkan kegaduhan politik.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Akan Ubah Perilaku Masyarakat Lewat Regulasi
Pertemuan itu dihadiri Helmy Faishal Zaini (PBNU), Abdul Mu'ti (PP Muhammadyah), KH Muhyiddin Junaidi (MUI), Gomar Gultom (PGI), Ignatius Kardinal Suharyo (KWI), Wisnu Tenaya (PHDI), Arief Harsono (Permabudhi) dan Xs Budi Santoso Tanuwibowo (Matakin).
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan tiga hal. "Satu, belum ada keputusan tentang jadwal masuk sekolah. Dua, minta masukan tentang pengelolaan pesantren masa covid. Tiga, kebijakan soal pembatalan haji," ungkap Muti. (X-15)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved