Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BNPT dan LPSK Bahas Korban Tindak Pidana Terorisme

Antara
15/5/2020 07:20
BNPT dan LPSK Bahas Korban Tindak Pidana Terorisme
BNPT dan LPSK Bahas Korban Tindak Pidana Terorisme(Dok. Istimewa)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi untuk membahas terkait kompensasi korban tindak pidana terorisme serta kelanjutan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan LPSK sebelumnya, Kamis (14/5).

"Seperti yang disampaikan pihak LPSK, istilahnya pertemuan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pemulihan korban terorisme, sekaligus mengucapkan selamat atas pergantian pimpinan BNPT. Sebagai Kepala BNPT yang baru, saya mengucapkan terima kasih karena bisa langsung berkenalan dengan unsur pimpinan LPSK," ujar Kepala BNPT Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (15/3).

Pertemuan ini merupakan yang pertama bagi Kepala BNPT yang baru dengan lembaga lain. Setelah sebelumnya sejak dilantik pada 6 Mei 2020, Irjen Boy Rafli langsung bergerak cepat melakukan pertemuan internal.

Menurut dia, banyak hal yang tentunya perlu ditindaklanjuti lagi berkaitan dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban terutama dalam konteks kasus tindak pidana terorisme.

"Dengan adanya UU yang baru Nomor 5 Tahun 2018 perlu kita konkretkan dengan kerja sama menjadi semacam Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk juga hal yang perlu dilanjutkan yaitu kerja sama (MoU) yang nampaknya sudah harus kita perbarui lagi," tutur mantan Kapolda Papua tersebut. Boy Rafli juga menuturkan bahwa pihaknya akan secara proaktif mendorong Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan korban tindak pidana terorisme agar segera disahkan.

"Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan," katanya.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Irjen Boy Rafli Amar. "Hari ini kami dari LPSK datang sebenarnya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Bapak Irjen Boy. Jadi kami sebetulnya ingin meneruskan dan meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini," ujar Maneger.

Ia mengatakan selama ini kerja sama BNPT dan LPSK telah berjalan baik. Ia berharap di bawah kepemimpinan baru di BNPT, kerja sama itu akan berjalan lebih baik lagi.


Baca juga: Produksi Pangan Indonesia Cukup Kuat dan Terkendali


Menurut dia, MoU BNPT dan LPSK sebenarnya telah berakhir sehingga dibutuhkan ada kesepahaman baru untuk segera ditandatangani. Ia menilai MoU itu penting meskipun membutuhkan turunan dalam bentuk perjanjian kerja sama termasuk juga SOP dan macam-macamnya.

"Dan penting lagi kita menyamakan persepsi, apalagi setelah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme disahkan. Ada beberapa mandat yang diberikan kepada kami, BNPT dan LPSK dan harus segera dirumuskan oleh negara terutama beberapa PP berkaitan dengan hak-hak korban," ujar Maneger.

Susilaningtias, yang juga Wakil Ketua LPSK, menyebutkan adanya beberapa kendala yang dibahas berkaitan dengan mandeknya pembahasan PP turunan UU Nomor 5 Tahun 2018.

“Itu sangat penting bagi BNPT dan LPSK sehingga tadi kami bahas agar PP itu bisa segera di tandatangani oleh Presiden. Karena batas waktu untuk pengajuan kompensasi kepada para korban sudah mau habis yaitu tahun depan. Jadi kita harus sudah bersiap untuk itu,” ujar Susilaningtias. (OL-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya