Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Dukung Penyelesaian Multidimensi Dugaan Eksploitasi ABK WNI

Putra Ananda
15/5/2020 18:39
DPR Dukung Penyelesaian Multidimensi Dugaan Eksploitasi ABK WNI
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRRI WillyAditya(Antara/Prasetyo Uomo)

DPR mendukung upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) secara multifdimensi. Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mengatakan, penyelesaian dugaan eksploitasi ini harus bisa memberi rasa keadilan bagi korban langsung maupun bagi Indonesia.

Menurut politikus Partai NasDem itu, penyelesaian secara multidimensi, termasuk membuka sesi konsultansi di Dewaqn Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa, diharapkan bisa membuka tabir praktek keji dan eksploitasi dari hulu hingga hilir.

“Ini langkah yang bagus menunjukan Indonesia memang benar-benar serius terhadap hilangnya nyawa ABK Indonesia. Pemerintah harus segera juga menyiapkan dokumen pendukung, fakta-fakta hasil penyelidikan, dan semua yang diperlukan agar Dewan HAM PBB bisa punya modal kerja,” katanya.

Namun demikian, Wakil Ketua Fraksi NasDem ini mengingatkan agar langkah serius membawa isu ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa harus juga diikuti dengan langkah serius di dalam negeri.

Menurutnya, laporan yang benar-benar komplit dari hasil penyelidikan dalam negeri pasti menjadi bagian tidak terpisahkan untuk sampai pada kesimpulan terjadinya eksploitasi. Karena itu, pemerintah harus membaca dan mempertimbangkan masak-masak langkah yang akan diambil serta komunikasi yang akan disampaikan ke publik.

Baca juga : BNPT Selidiki Potensi Ancaman Terorisme Saat Lebaran

“Yang terpenting pertama kali saat ini adalah negara hadir untuk menjadi pembela warganya menghadapi korporasi dan negara asing. Beri bantuan hukum untuk gugatan keluarga korban. Sambil itu dijalankan, pemerintah bisa mulai melakukan investigasi serius di dalam negeri dan bekerjasama dengan otoritas luar negeri. Kalau Menlu bilang Tiongkok mau berkomintmen menyelesaikan kasus ini, maka harus segera direalisasikan dalam kerja sama penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Legislator Dapil Jatim XI itu menegaskan kasus ABK di kapal Long Xing 629 berbendera Tiongkok semestinya menjadi pemicu agar pemerintah segera melakukan langkah konkrit untuk membendungnya dari dalam negeri. Willy berharap apa yang dilakukan perwakilan Indonesia di dewan HAM PBB juga dilakukan oleh kementerian dan lembaga di dalam negeri.

“Praktek perbudakan modern seperti itu jangan sampai muncul kembali. Kementerian Luar Negeri sendiri, BP2MI, Kemenaker, Kementerian Perhubungan, kepolisian dan lembaga negara terkait lainnya harus segera duduk bersama. Ada PR besar bersama belum adanya aturan spesifik tentang perlindungan ABK Perikanan. Ini harus segera dituntaskan,” jelasnya.

“Kita apresiasi Kemenlu yang bekerja di luar negeri. Kemenaker harus juga lebih aktif bekerja bersama kepolisian. Sehingga kasus ini bisa selesai dengan memberi keadilan bagi keluarga korban, menghukum pihak yang bersalah, dan memperbaiki sistem dan tata kelola ketenagakerjaan berkaitan dengan pekerja migran di kapal ikan,” imbuhnya,

Pemerintah Indonesia menyampaikan laporan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal Long Xing 629. Menurut juru bicara Presiden bidang Hukum dan HAM Istaan Kepresidenan, Dini Purwono, Laporan ini disampaikan oleh Duta Besar Hasan Kleib, pada momen sidang Dewan HAM PBB membahas jaminan pelindungan HAM dalam penanganan pandemi covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya