Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENELITI Akuntansi Forensik LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Bambang Arianto menilai pandemi covid-19 telah membuat banyak pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak. Akibat dampak virus itu, UMKM bisa merugi dan gulung tikar karena tidak bisa membuka gerai setelah adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karenanya, pemerintah perlu segera meluncurkan insentif peredam efek korona untuk menyelamatkan nasib para pelaku usaha UMKM. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
“Sebab salah satu tujuan dari RUU Cipta Kerja adalah menyelamatkan UMKM di Indonesia. Nah, apabila terus molor pembahasanya, akan berdampak buruk pada UMKM," kata Bambang Arianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/5).
Baca juga: Skenario Berdamai dengan Covid-19 Diperlukan
Bambang mengatakan pembahasan UMKM harus benar-benar diprioritaskan dalam RUU Ciptaker. Pasalnya, sektor ini paling banyak menyerap tenaga kerja bila dibandingkan dengan usaha besar lainnya. Apalagi, tujuan utama dari RUU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.
Terlebih di tengah pandemi global seperti ini, pembahasan RUU Ciptaker klaster UMKM tidak perlu ditunda-tunda lagi.
Menurut dia, pemerintah dan pihak legislatif harus mendengarkan nasib UMKM. Sebab, UMKM berbeda dengan rekan buruh. Para pelaku usaha UMKM tidak memiliki serikat untuk menyalurkan aspirasinya.
Bambang mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi penilaian RUU Cipta Kerja sebagai upaya penyelamat UMKM di tengah pandemi sekarang. Pertama, kata dia, RUU Ciptaker menyediakan kemudahan perizinan bagi UMKM.
“Hal itu berbeda dengan selama ini yang buat mengurus izin saja minta ampun susah dan lamanya. Karena prinsip UMKM itu kan biasanya jalan dulu baru kemudian mengurus perizinan. Akibat dari perizinan yang tumpang tindih seringkali membuat ruang gerak UMKM sulit bergerak," tuturnya.
Kedua, masalah permodalan ini yang penting. Banyak UMKM sulit mendapatkan permodalan, apalagi mereka yang tidak memiliki agunan. Padahal, kenyataannya, selama ini proses pengajuan pembiayaan rata-rata masih harus memiliki agunan.
Bahkan, masih banyak ditemukan Perda yang belum memiliki kelonggaran terhadap pemberian permodalan bagi UMKM. Apabila gejala seperti ini terus dibiarkan UMKM akan sulit untuk berkembang.
"RUU Ciptaker menjadi solusi terbaik. Apalagi akan memangkas beberapa pasal karet yang selama ini menjadi parasit bagi UMKM. Jadi saya optimis sekali RUU Ciptaker akan bisa menyelamatkan UMKM ke depan bahkan UMKM segera naik kelas," pungkasnya. (OL-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved