Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Ombudsman: Inkonsistensi Informasi, Pemda Sulit Efektifkan PSBB

Emir Chairullah
13/5/2020 15:27
Ombudsman: Inkonsistensi Informasi, Pemda Sulit Efektifkan PSBB
PSBB Sumbar(Antara)

OMBUDSMAN  RI menyesalkan banyaknya inkonsistensi informasi yang disampaikan pemerintah pusat selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, tidak sedikit pemerintah daerah yang kebingungan saat menerapkan kebijakan mengatasi pandemi covid-19.

“Hampir semua daerah kebingungan dengan inkonsistensi informasi yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih saat konferensi pers secara daring, Rabu (13/5).

Ia menyebutkan, berbagai daerah menyampaikan keluhannya terkait inkonsistensi ini. Apalagi mereka sudah mencoba menerapkan PSBB secara ketat untuk menekan laju penyebaran virus covid-19. Namun ketika dilakukan, tiba-tiba pemerintah pusat menerapakan pelonggaran seperti membuka pelabuhan dan bandara.

“Kami tegaskan kami setuju apabila ada kelancaran arus barang tetap berjalan, namun tidak dengan arus manusia. Makanya kami tetap dalam posisi menolak kebijakan mudik. Daripada nyawa berjatuhan di daerah,” jelasnya.

Baca juga :Ketua MA: Beban Pekara yang Ditanggung Hakim Agung Berlebih

Ombudsman, tambah Alamsyah, juga meminta pemerintah berpikir ulang untuk membuka aktivitas ekonomi secara luas. Pasalnya, hingga saat ini grafik penderita infeksi covid-19 masih naik terus. “Satu nyawa lebih berharga daripada jabatan seorang menteri,” tegasnya.

Kepada masyarakat luas, Ombudsman meminta masyarakat untuk mengabaikan wacana relaksasi yang disampaikan walaupun oleh pihak pemerintah sekalipun. “Artinya selama PSBB masih ditetapkan maka masyarakat sebaiknya tetap di rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyebutkan, ada 387 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait penanganan covid-19 hingga 12 Mei 2020. Dari substansi pengaduan, distribusi bantuan sosial menjadi isu yang paling sering dilaporkan yang mencapai 72% dari jumlah laporan. “Kemudian diikuti soal keuangan, transportasi, layanan kesehatan, dan keamanan. Sementara provinsi yang banyak memberikan laporan yaitu Jakarta Raya (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi), Sumatera Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Mengenai bantuan sosial, isu yang paling mengemuka yaitu penyaluran yang tidak merata, baik dalam hal waktu maupun wilayah sasaran, prosedur yang tidak jelas. “Ini semua terkait dengan pentingnya data. Karena itu, Ombudsman mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki data supaya tidak lagi terjadi kekacauan,” pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya