Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Tetapkan Aries dan Ramlan sebagai Tersangka

CAHYA MULYANA
28/4/2020 08:40
KPK Tetapkan Aries dan Ramlan sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek-proyek Dinas PUPR di Muara Enim. Penetapan itu dilakukan KPK seusai keduanya ditangkap di rumahnya di Palembang dalam kesempatan terpisah Minggu (26/4/2020) pagi.

“KPK selanjutnya menetapkan dua orang tersangka, AHB (Aries HB) dan RS (Ramlan Suryadi),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, kemarin.

Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya, yaitu Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta Robi Okta Fahlefi. Alex mengungkapkan penyidikan terhadap Aries dan Ramlan sudah dilakukan sejak 3 Maret 2020. “KPK telah memeriksa 10 saksi dan menggeledah rumah para tersangka dan Kantor DPRD Muara Enim,” jelasnya.

Lebih lanjut Alex menyebutkan Aries diduga menerima uang senilai Rp3,031 miliar dari Robi dalam kurun waktu Mei- Agustus 2019. Robi juga diduga memberi Ramlan dana sebesar Rp1,115 miliar dan satu telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 10. “Diduga, uang suap ini merupakan commitment fee dari 16 paket pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

Aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tengah pandemi covid-19 tersebut mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). “Percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh, dan berkepastian,” kata Arteria, kemarin.

Langkah KPK yang senyap itu dinilai Bamsoet tepat sehingga tersangka tidak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri. “KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik,” kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfi rmasikan OTT pertama di eranya ini. “(OTT) Minggu 26 April 2020 pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang. Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kita terus selesaikan perkaraperkara korupsi walau kita menghadapi bahaya covid-19. Pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya. (Cah/Pro/Che/DW/Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya