Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kemenhub Siap Lakukan Pengawasan Larangan Mudik

Hilda Julaika
21/4/2020 17:56
Kemenhub Siap Lakukan Pengawasan Larangan Mudik
Arus mudik(Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan ketat larangan mudik mulai Jumat (24/4), hal itu berlaku juga untuk transportasi darat.

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan pemberlakuan larangan mudik per 24 April 2020  dan akan dimulai pengawasan dan pemantauannya pada tanggal tersebut. Artinya, tindakan di lapangan tetap mengikuti pemberlakuan waktu tersebut. Tanpa ada tindakan khusus sebelum tanggal diberlakukannya pelarangan mudik.

“Kami (Kemenhub) ada di lapangan mulai di tanggal 24 April saja,” tegasnya pada Media Indonesia, Selasa (21/4).

Dengan begitu, apabila ada yang melakukan aktivitas bepergian berupa mudik sebelum tanggal tersebut tidak terikat oleh aturan larangan mudik. Melainkan disesuaikan dengan kebijakan imbauan tidak mudik dan penerapan pembatasan sosial (social distancing).

“Apabila ada yang memaksakan mudik sebelum 24 April maka berlaku imbauan tidak mudik dan kebijakan social distancing,” ujarnya.

Adapun hasil riset yang disampaikan Budi berdasarkan simulasi potensi pemudik terhadap kebijakan larangan mudik di Jabodetabek. Mengatakan jika larangan mudik diberlakukan pada awal bulan puasa (24 April) terdapat potensi pemudik yang keluar dari Jabodetabek sebanyak 280.891 orang. Potensi pemudik ini sesuai keterangan Budi hanya diikat oleh imbauan tidak mudik dan kebijakan social distancing. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya