Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEBIJAKAN pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara penuh dari rumah atau work from home (WFH), kecuali tugas tertentu, membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi dan standardisasi supaya masyarakat tidak rugi.
“WFH sah-sah saja, tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten Ombudsman sejak 3 April sudah diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), Kemenkeu, dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH, tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik,” papar komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Alvin, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.
“Semestinya jam kerjanya biasa. Namun, ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serbaelektronik ini tidak ada alasan akibat WFH, tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanan juga jadi kurang baik,” cetusnya.
Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. “Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Namun, kenyataannya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.
“Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai dengan standar,” pungkasnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui ada kekurangan akibat ASN bekerja dari rumah. Pihaknya terus memacu mutu layanan publik dapat berjalan baik.
“Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan, itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT,” kata komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Sri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), Badan Kepegawaian Negara, bersama KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui E-kinerja. Program itu bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah.
Beberapa instansi menempuh langkah terobosan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan TVRI menggelar ‘sekolah’ lewat siaran televisi.
Sri mengatakan sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih banyak yang perlu ditingkatkan. “Mungkin karena ini mendadak sehingga beberapa instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat belum siap,” ujarnya. (Cah/P-2)
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Seluruh pelayanan publik di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bebas dari tindak premanisme, sehingga masyarakat menjadi aman dalam mengurus segala sesuatunya.
Diharapkan nilai-nilai Paskah dapat menginspirasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk terus berinovasi dalam optimalkan pelayanan publik
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved