Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEBIJAKAN pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara penuh dari rumah atau work from home (WFH), kecuali tugas tertentu, membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi dan standardisasi supaya masyarakat tidak rugi.
“WFH sah-sah saja, tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten Ombudsman sejak 3 April sudah diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), Kemenkeu, dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH, tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik,” papar komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Alvin, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.
“Semestinya jam kerjanya biasa. Namun, ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serbaelektronik ini tidak ada alasan akibat WFH, tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanan juga jadi kurang baik,” cetusnya.
Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. “Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Namun, kenyataannya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.
“Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai dengan standar,” pungkasnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui ada kekurangan akibat ASN bekerja dari rumah. Pihaknya terus memacu mutu layanan publik dapat berjalan baik.
“Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan, itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT,” kata komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Sri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), Badan Kepegawaian Negara, bersama KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui E-kinerja. Program itu bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah.
Beberapa instansi menempuh langkah terobosan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan TVRI menggelar ‘sekolah’ lewat siaran televisi.
Sri mengatakan sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih banyak yang perlu ditingkatkan. “Mungkin karena ini mendadak sehingga beberapa instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat belum siap,” ujarnya. (Cah/P-2)
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved