Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

UU Ciptaker Bisa Jadi Terobosan

DD/Dhk/P-2
14/4/2020 07:25
UU Ciptaker Bisa Jadi Terobosan
Ilustrasi(Medcom.id)

INSTITUT Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam kondisi pandemi covid-19 urgen dilakukan.

Hal itu didasari dengan perkembangan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di banyak perusahaan dalam berbagai skala. Jumlahnya pun berpotensi melonjak hingga jutaan.

Menurut pihaknya, dibutuhkan langkah-langkah terobosan untuk mengatasi keterpurukan ekonomi begitu wabah berlalu.

‘’Saya kira, RUU Cipta Kerja memiliki ciri terobosan itu. Kami melihat RUU ini urgen segera dibahas dan disahkan agar kita bisa lebih leluasa mengatasi dampak pandemi virus korona (covid-19) terhadap pelambatan ekonomi Indonesia dan dunia pada umumnya,’’ ungkap Nanang Sunandar, Direktur Indeks, melalui keterangan pers tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Sunandar, kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang saat ini diberlakukan di banyak negara untuk meredam penyebaran covid-19 telah melumpuhkan sebagian besar aktivitas ekonomi global.

Dampak langsungnya, kata Sunandar, ialah meningkatnya jumlah pengangguran yang diprediksi badan ketenagakerjaan dunia, ILO, akan mencapai 212,7 juta orang pada 2020. “Itu bertambah 24,7 juta dari 188 juta pengangguran global pada 2019,” imbuh Sunandar.

Keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan sejumlah undang-undang, termasuk RUU Cipta Kerja, memunculkan polemik. Kalangan
pemerhati kebijakan publik menentang karena khawatir pembahasan omnibus law tersebut tidak cukup membuka kesempatan dialog publik.

Pengajar hukum Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, menilai sejumlah RUU krusial yang akan dibahas pada masa sidang tahun ini memiliki beban legitimasi publik lantaran sempat menuai penolakan luas sebelum pandemi covid-19 terjadi. Karena itu, masukan dari masyarakat amat penting agar RUU yang dihasilkan bisa berkualitas.

Namun, ia menyangsikan DPR bisa optimal menyerap aspirasi lantaran masyarakat lebih fokus pada masalah wabah korona. (DD/Dhk/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya