Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Mendadak WFH, Banyak ASN Belum Siap dan Berimbas ke Pelayanan

Cahya Mulyana
13/4/2020 22:12
Mendadak WFH, Banyak ASN Belum Siap dan Berimbas ke Pelayanan
Ilustrasi work from home(MI/Ramdani)

KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui adanya sejumlah kelambatan layanan publik saat kebijakan bekerja dari rumah (work from home, WFH) diterapkan bagi aparatus sipil negara (ASN). Nammun, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menilai, layanan publik secara umum berjalan baik.

Sri menjelaskan, adanya sejumlah kelambatan layanan publik terjadi akibat kebijakan WFH yang diterapkan secara mendadak sebagai bagian dari pencegahan penularan covid-19. Di sisi lain, sejumlah ASN juga memerlukan waktu adaptasi karena mengerjalan pekerjaan menggunakan sistem daring merupakan hal baru.

"Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT," kata Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, Senin (13/4).

Menurut dia, pengawasan kinerja ASN oleh masing-masing instansi pemerintah tetap berjalan dan menyesuaikan dengan capaian target yang sudah ditetapkan. Instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi melalui sistem pemantauan kinerja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui e-kinerja. Program ini bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga atau instansi pemerintah.

Baca juga : Ombudsman: WFH ASN Perlu Jaga Mutu Layanan Publik

"Kalau persentase mutu ASN selama WFH mohon maaf kami belum bisa memberikan angka riil, karena mestinya harus dilakukan perhitungan riil. Untuk pelayanan dasar seperti kesehatan tetap dilakukan oleh rumah sakit maupun Puskesmas, untuk pendidikan sudah dibuat terobosan melalui kerja sama dengan TVRI dan banyak terobosan yang sudah dilakukan," paparnya.

Sri menjelaskan kebijakan WFH lebih lancar dilaksanakan oleh instansi yang telah memiliki sistem kerja berbasis elektronik atau e-office. Kemudian, sistem itu tidak menuntut adaptasi bagi pegawainya untuk bekerja dengan pola WFH karena semua pekerjaan dilakukan berbasis IT.

"Mungkin perlu dipikirkan fasilitas internet bagi ASN karena jujur saja pemakaian internet menjadi melonjak. Setiap hari diminta melakukan meeting online, vidcon, yang mungkin bagi sebagian ASN menjadi hal baru. Tidak semua ASN loh ada fasilitas internet di rumah," jelasnya.

Selain itu, Sri mengatakan pada awal penerapan WFH kelihatannya sangat mendadak tanpa persiapan, meskipun flexible work arrangement sudah diwacanakan oleh Kemenpan-RB. Namun, karena ini kebijakan yang diambil ditengah suasana pandemi nasional, bahkan global, mau tidak mau mesti melaksanakan WFH dengan kondisi apapun.

"Sebetulnya pada saat awal diterapkan WFH beberapa instansi publik masih mewajibkan pimpinan, eselon I, dan II, tetap masuk. Yang diizinkan WFH adalah ASN yang harus memakai kendaraan umum," ujarnya.

Ia pun menekankan kepada semua instansi di tengah kebijakan WFH tetap menjaga mutu pelayanan dengan menerapkan sejumlah kriteria.

Baca juga : Belum Semua Daerah Laporkan Realokasi Anggaran untuk Covid-19

"Pertama hendaknya setiap instansi pemerintah menyampaikan informasi secara jelas kepada publik, layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat dan kejelasan standar operasional prosedurnya juga mudah dipahami dan diimplementasikan," paparnya.

Kedua, lanjut dia, pimpinan instansi tetap memberikan target kinerja secara terukur kepada pegawainya, sesuai dengan kontrak kinerja, agar ASN tetap bekerja. Jangan sampai diartikan bahwa WFH ini sebagai hari libur.

"WFH tetap merupakan hari kerja dan hanya dilaksanakan dari jarak jauh," katanya.

Terakhir, Sri mengatakan, sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih perlu ditingkatkan.

"Pelaksanaan WFH jangan sampai membebani atau memberikan tambahan beban bagi masyarakat dan ASN," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik