Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERATURAN Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020 yang memperbolehkan ojek daring mengangkut penumpang dikritik banyak pihak lantaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 sebagai dasar pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui adanya perbedaan aturan tersebut. Doni menyampaikan pemberlakuan Permenhub bersifat sementara sampai bantuan sosial yang disiapkan pemerintah sudah semuanya tersalurkan. Setelah itu, Permenhub akan diubah menyelaraskan dengan Permenkes mengenai PSBB.
"Perbedaan Permenkes dan Permenhub, Bapak Luhut (Menhub ad interim) sudah lapor intinya Permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial terlaksana. Jadi setelah program bantuan sosial berjalan maka Permenhub menyesuaikan. Jadi kita tetap mengacu Permenkes mengenai physical distancing, jaga jarak menjadi prioritas meski aturan Permenhub ada protokol kesehatan (untuk ojek daring)," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (13/4).
Baca juga: Permenhub Harus Direvisi
Permenhub yang diteken Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan itu membolehkan ojek motor berbasis daring mengangkut penumpang dengan syarat tertentu. Padahal, dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 sebagai dasar pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan daerah-daerah lainnya, ojek daring dilarang membawa penumpang sesuai prinsip physical distancing. Mereka hanya diizinkan membawa barang.
Terbitnya aturan Menhub tersebut pun menuai kritik. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan bahwa Permenhub No 18/2020 menyesatkan dan kontraproduktif bagi upaya mengatasi wabah covid-19 lewat PSBB.
“Disebutkan selain harus pakai masker dan sehat, ojek online boleh mengangkut penumpang asal sepeda motornya sudah disemprot dengan disinfektan. Bagaimana cara mengontrol dan membuktikan sudah disemprot dengan disinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan,” cetus Tulus.
Dengan keluarnya permenhub tersebut, Tulus menilai pemerintah belum serius dan terkesan main-main dalam pengendalian covid-19. Selain itu, pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek. Tulus menyuarakan Permenhub No 18/2020 harus dicabut. Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio juga mengatakan Permenhub tersebut akan membuat penegak hukum dan masyarakat bingung sehingga wajib dicabut. (A-2)
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Masyarakat Kota Sukabumi kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap sembako berkualitas dengan harga yang wajar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved