Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi I DPR Sukamta mengatakan, saat ini, yang dibutuhkan masyarakat ialah langkah konkret dan segera untuk mencegah penyebaran virus korona. Pilihannya adalah dengan melakukan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam UU no 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Penyebaran virus yang saat ini hampir menyentuh di semua provinsi di Indonesia tidak cukup diatasi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar serta tidak perlu disikapi dengan kebijakan darurat sipil," ujar Sukamta, dalam siaran pers, Rabu (1/4).
Sukamta mengatakan belum memahami mengapa presiden belum juga memutuskan melakukan karantina wilayah. Padahal penyebaran virus korona terus meluas.
"Pak Presiden, yang sedang kita hadapi saat ini adalah pandemi virus korona, telah menyebar dengan cepat, dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia," ujar Sukamta.
Ia menjelaskan, dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil.
Langkah yang perlu dilakukan dalam UU tersebut juga sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya 'lockdown'.
"Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk sebagai peraturan pelaksana, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah sepenuhnya, mestinya bisa segera dibuat," jelas Sukamta.
Baca juga: Bakamla Tutup Akses Jalur Tikus
Sukamta menilai berbagai kebijakan sudah berjalan selama 1 bulan selama adanya korona belum bisa menekan perkembangan virus korona. Sebaliknya virus semakin menyebar dengan kenaikan pasien positif lebih dari 500%.
"Mestinya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pemerintah juga bisa mengambil pengalaman negara-negara lain yang berhasil menekan penyebaran virus serta menekan jumlah korban jiwa seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura," ujarnya.
Sukamta memahami untuk melakukan lockdown tentu membutuhkan perhitungan yang cermat supaya bisa berjalan dengan sukses.
Selain itu, juga membutuhkan anggaran yang cukup besar setidaknya untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Juga perlu memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha.
"Saya melihat masyarakat secara mental siap untuk lockdown, ini terbukti dengan banyak tempat di dusun-dusun, kampung-kampung melalukan lockdwon swadaya. Masyarakat sudah semakin paham bahaya penyebaran virus korona, caranya dibatasi orang yang keluar masuk ke dusun atau kampung," tutup Sukamta. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved