Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemerintah Siapkan Peraturan Larangan Mudik

Cahya Mulyana
27/3/2020 19:50
Pemerintah Siapkan Peraturan Larangan Mudik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD(Antara)

PEMERINTAH akan mengatur secara rinci pergerakan masyarakat supaya sejalan dengan penanggulangan virus korona atau covid-19. Itu khususnya untuk menghentikan sementara tradisi mudik dan piknik pada lebaran tahun ini berikut prosedur karantina.

"Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar tidak mudik dulu," papar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui keterangan resmi, Jumat (27/3).

Ia mengatakan secara fasilitas dan infrastruktur untuk mudik dan piknik sangat memadai dan laik. Bahkan kegiatan serupa tahun lalu dapat berjalan memuaskan karena tingkat kecelakaan lalulintas turun drastis 45% dari tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, kata Mahfud, kondisi tahun ini jauh berbeda dibandingkan 2019 akibat munculnya ancaman perluasan virus korona. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur pergerakan masyarakat dengan baik supaya kesehatan dan keselamatan terjaga.

"Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Mengenai masyarakat yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebelum adanya ketentuan pasti soal larangan mudik, Mahfud mengatakan pemerintah akan meminta seluruhnya dikarantina.

"Tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya