Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan wabah Korona (Covid-19) tidak akan menganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada September 2020.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadi jadwal pilkada serentak masih terjadwal seperti biasa," tegas Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Rabu (17/3).
Baca juga: Meskipun Pandemi Covid-19, Bawaslu Tak Sarankan Tunda Pilkada
Ia menuturkan, persiapan baik segi teknis operasional, politis, keamanan, dan hukum dari pilkada serentak berjalan seperti biasa. Mahfud meminta agat tidak ada lagi spekulasi bahwa pemerintah akan mengevaluasi jadwal pelaksanaan pilkada serentak.
"Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada perubahan rencana itu," pungkasnya. (Ind)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved