Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Pemerintah Didorong Perjelas Aturan Social Distancing

Rudy Polycarpus
16/3/2020 16:28
Pemerintah Didorong Perjelas Aturan Social Distancing
Masyarakat mengangri di stasiun MRT(Antara)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung meminta pemerintah mempertegas aturan social distancing (menjaga jarak), khususnya bagi dunia usaha.


Menurut Martin, imbauan Presiden Joko Widodo perlu ditindaklanjuti  para menteri agar tujuan mencegah penyebaran Covid-19 bisa terlihat hasilnya.

"Bagaimana pengaturan yang jelas dan harus diikuti dunia usaha. Periode dua minggu atau empat belas hari ini sangat menentukan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19,” ujar Martin, Senin (16/3).

Pasalnya, sambung Martin, kendati sudah diimbau pemerintah, masih banyak masyarakat bekerja seperti biasa. Hal ini disebabkan perusahaan belum mengeluarkan kebijakan social distancing.

Permasalahan lain, tambah Martin, ada juga masyarakat yang tetap bekerja karena bergantung pada upah atau tunjangan harian. Ini menyebabkan masih banyak yang menolak untuk tinggal di rumah.

"Kita meminta pemerintah lebih memperjelas bagaimana sebenarnya penerapan social distancing, khususnya di dunia usaha agar tidak merugikan masyarakat dan juga dunia usaha itu sendiri,” imbuhnya.

Para menteri, sambung Martin, bisa mengeluarkan aturan sesuai kewenangannya masing-masing. Misalnya, belajar jarak jauh diatur oleh Mendikbud.

"Bagaimana terkait jam kerja dan upah oleh Menaker, pengaturan pabrik-pabrik oleh Menperin, bagaimana skema insentif bagi dunia usaha selama masa dua minggu ini oleh Menkeu? Ini semua harus tegas dan harus dijalankan," pungkas Martin. (OL-8).

 

 

 

 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya