Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SADAR atau tidak, sistem demokrasi Pancasila kini sudah bercampur dengan demokrasi liberal. Karena itu, perlu ditegakkan kembali sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
"Saya ingin supaya demokrasi Pancasila, sistem politik dan ekonomi betul-betul dilaksanakan di Indonesia karena UUD kita sekarang tidak lagi bersemangat itu, hanya pembukaannya. Pasal-pasal tidak sesuai lagi dengan landasan filosifis Pancasila," ungkap mantan Rektor UGM Sofian Effendi dalam diskusi peluncuran buku Sistem Demokrasi Pancasila di Jakarta, kemarin.
Mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itu menyatakan nilai-nilai Pancasila mulai hilang karena masuknya paham liberal, neolib, dan lain-lain. Paham-paham tersebut telah salah memahami demokrasi Pancasila dengan menyamakan sistem demokrasi di negara lain seperti Amerika Serikat.
Dia pun mengisahkan pernah berdiskusi dengan temannya yang orang Eropa terkait dengan UUD 1945 hasil amendemen.
"Saya agak bingung membaca UUD Indonesia hasil amendemen. Kalian itu sangat dekat dengan Eropa, Skandinavia, menerapkan kolektivisme, konsensus ekonomi yang mengutamakan pemerataan. Di pembukaan sama dengan kami di Eropa Barat, tapi kalau saya baca pasal-pasalnya semangat sudah individualis. Itu bagaimana?" tanya teman itu.
"Saya bilang mungkin pada waktu itu yang menyusun UUD kita, mereka lulusan Eropa. Jadi mereka belajar teori politik, ekonomi, hukum dari Eropa, tapi dalam pelaksanaannya mereka gunakan semangat liberal, individualisme. Mereka tidak bisa menangkap semangat kolektivisme, kekeluargaan," jelasnya.
Sofian bahkan menyebut Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais dalam merumuskan amendemen di era reformasi belajar dari tokoh liberal Amerika Serikat Leonar Binder. "Itu amendemen yang tidak legitimate karena didasarkan pada asumsi yang salah. Kawan saya Amien Rais itu belajar dari Leonard Binder, profesor ilmu politik, tokoh liberalisme Chicago, AS," ungkapnya.
Mantan hakim konstitusi Maria Farida Indrati menyoroti soal garis-garis besar haluan negara (GBHN). Tanpa GBHN, kata dia, tiap periode pemerintahan akan muncul visi-misi baru. Itu tentu menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
"Apakah tepat setiap presiden baru membuat visi-misi sendiri? Tentu membuat pembangunan berkelanjutan itu enggak jalan. Dulu MPR membuat GBHN dan diserahkan ke presiden untuk menjalankan. UUD sekarang tanpa GBHN, jadi kalau mau jadi presiden, bikin visi-misi, serahkan ke KPU."
Menurutnya, sebelum ada amendemen UUD, presiden menjalankan program sesuai GBHN. Artinya, program pembangunan pemerintah sebelumnya bisa diteruskan atau tidak dihilangkan kebijakan pemerintahan yang baru.
Maria mendukung wacana amendemen ke-5 untuk mengembalikan kekuasaan tertinggi kepada MPR. Sebagai negara dengan sistem demokrasi Pancasila, MPR merupakan penjelmaan kedaulatan rakyat. (P-3)
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
selama ini lebih dari 50% lembaga di Indonesia sudah memberikan layanan menggunakan UU TPKS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved