Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Libur Nambah, Pelayanan Tetap Lancar

Rifaldi Putra Irianto
11/3/2020 07:25
Libur Nambah, Pelayanan Tetap Lancar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) Tjahjo Kumolo (kedua dari kanan) di Jakarta, kemarin(MI/ADAM DWI)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro), Tjahjo Kumolo, mengatakan perubahaan libur dan cuti bersama 2020 tidak akan mengganggu pelayanan publik di setiap instansi pemerintahan lembaga.

"Saya kira dalam konteks aparatur sipil negara (ASN) kementerian lembaga dan daerah, pasti tidak akan mengganggu layanan publik," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenpan-Rebiro, Jakarta, kemarin.

Perubahan libur dan cuti, kata Tjahjo, sudah dibahas dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Keputusan ini sudah kita rapatkan, kita sudah merapatkan hadir dari Kemenaker serta kementerian lembaga lainnya, 2 setengah jam lo kita rapat kemarin hanya untuk menambah 4 hari itu saja," tuturnya.

Namun, penambahan libur dan cuti itu ditegaskan Tjahjo tidak terkait dengan perkembangan virus covid-19.

Ia juga menyebutkan dalam rapat tersebut, pemerintah juga sudah melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melihat dampak dari perubahan libur dan cuti 2020.

"Sudah dilibatkan kok seluruh pemangku kepentingan, ada Kadin diminta pendapat Apindo juga sudah diminta pendapat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menambah empat hari libur dan cuti bersama yang semula 20 hari menjadi 24 hari. Penambahan empat hari itu pada 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti Tahun Baru Islam, dan 30 Oktober dalam rangka cuti bersama peringatan Maulid Muhammad SAW. Penambahan cuti itu berdasarkan PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam rakor tingkat menteri, Senin (9/3), dihadiri Menteri Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

Para menteri itu menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Nomor 174 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2020.

Bangun MPP

Dalam kesempatan itu, Kemenpan-Rebiro menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020 dengan 48 kepala daerah, yakni ditargetkan selesai dalam 3 bulan. Komitmen itu dinilai Tjahjo sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik.

"Saya kira gagasan kebijakan yang berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan penggunan teknologi informasi," kata Tjahjo.

"Dengan adanya sistem yang cepat MPP, diharapkan dapat mendobrak rutinitas yang berorientasi percepatan layanan publik yang lebih berkualitas."

MPP yang dibangun akan didampingi dan memonitor Kemenpan-Rebiro. Pengawasan itu guna menggerakkan dan mengorganisasi instansi pemerintah kementerian dan lembaga dalam melayani masyarakat dengan cepat.

"Pelayanan publik Ini yang ingin kami dorong terus, dampingi terus, dan monitor terus supaya salah satu visi misi Presiden Joko Widodo menyangkut refromasi birokrasi untuk menggerakkan dan mengorganisasi instansi pemerintah baik kementerian maupun lembaga dalam melayani masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan terbuka," ujarnya.

Disebutnya, MPP akan menjadi jawaban atas semua keresahan masyarakat yang selalu menyebut bahwa pelayanan pemerintah pusat maupun daerah yang lama dan berbelit-belit. "MPP dapat menjadi solusi pada anggapan pelayanan pemerintah pusat dan daerah itu lama dan berbelit-belit serta tidak transparan," jelasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya