Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

NasDem Siapkan DIM RUU Cipta Kerja

Putra Ananda
06/3/2020 09:25
NasDem Siapkan DIM RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya(MI/Susanto)

FRAKSI NasDem saat ini sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menuturkan RUU Cipta Kerja nantinya harus mampu membuka lapangan kerja sebanyak mungkin untuk menyerap para angkatan kerja yang berasal dari bonus demografi.

"Mengingat jumlah pengangguran di Indonesia saat ini masih cukup besar," ujar Willy di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di 2019 mencapai 136,18 juta orang. Angka itu naik 2,24 juta orang jika dibandingkan dengan di 2018. Dari angka itu, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,28%. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada 5 yang masih menganggur.

"Ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Apalagi Indonesia tengah mengalami bonus demografi," paparnya.

Willy menegaskan NasDem juga menaruh perhatian pada terjaminnya hak-hak pekerja. Seharusnya, kata Willy, tidak ada yang perlu dipertentangkan antara RUU Cipta Kerja dan hak pekerja. "Itulah yang saat ini masih dinventarisasi tim dari Fraksi Partai NasDem agar bisa ditemukan formula yang on the track sesuai tujuan, yakni investasi dan lapangan kerja, tapi tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan," paparnya.

Di tempat berbeda, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) melalui Lokakarya RUU Cipta Kerja serta RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan di Jakarta, kemarin, memberikan sejumlah catatan bagi Presiden Joko Widodo soal omnibus law. Jubir Apeksi sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengurus Apeksi yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, khawatir dengan pengurangan kewenangan pemerintah daerah.

"Jadi seolah-olah ada arus resentra-lisasi. Kembali ke pusat," kata Bima.

Kedua, lanjutnya, ada kekhawatiran dari kepala daerah atas hilangnya kendali daerah dalam melakukan pengawasan pembangunan berwawasan lingkungan. "Catatan kita yang ketiga ialah bahwa pembahasan seolah terlalu cepat dan sifatnya tidak partisipatif," ujarnya.

Spanduk

Sementara itu, Willy menanggapi serius munculnya spanduk penolakan omnibus law yang mencatut nama Partai NasDem di beberapa daerah. Pasalnya, NasDem tidak pernah mengeluarkan spanduk tersebut.

"Entah apa maksudnya, tapi tindakan itu adalah tindakan pengecut. Dia ingin menolak omnibus law, tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Kalau mau menolak, yang jantan dong! Toh, tidak dilarang," kata Willy.

Meski belum mengetahui aktor di balik itu, Willy menganggap ada upaya pihak tertentu mencari perhatian NasDem. "Karena ini sudah berulang kali maka partai akan serius menelusuri siapa pihak yang melakukan tindakan tak patut ini. Setelah itu kita akan ambil langkah hukumnya," imbuhnya.

Willy menegaskan tidak ada alasan bagi NasDem untuk tidak mendukung omnibus law. "Pertama, omnibus law itu bukan hanya Cipta Kerja. Kedua, mungkin omnibus ini ada kekurangannya, tapi itu tidak berarti harus ditolak begitu saja. Tinggal dikritisi dan diperbaiki saja." (DD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik