Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dinilai wajar beradaptasi dan mendalami tugas-tugas berikut evaluasi perkara. Namun hal itu tidak boleh terlalu lama supaya tindakan dan lompatan pengentasan rasuah kembali meningkat.
"Jadi mereka lagi belajar tapi saya minta belajarnya jangan terlalu lama learningnya, jangan terlalu lama. Pasalnya orang di luar akan semakin suka kalau KPK terlalu lama belajar dan pengambilan kebijakannya juga keputusan bisa lambat," terang mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?, di Jakarta, Minggu (23/2).
Menurut dia, proses adaptasi terlalu lama akan menghambat pengambilan keputusan yang dituntut cepat. Kemudian masyarakat pun menantikan terobosan dan gebrakan pengentasan rasuah supaya bangsa ini lebih baik.
Baca juga: Penghentian 36 Perkara Rasuah dari Kajian Matang
Ia mengatakan penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan yang baru saja diputuskan KPK bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran. Kemudian tidak mudah juga bekerja dengan perubahan nomenklatur organisasi seperti adanya Dewan Pengawas.
"Jadi saya katakan mereka lagi belajar mengambil keputusan, memilah-milah antara bagaimana membangun penindakan yang baik, pencegahan yang baik dan seterusnya, kemudian manajemen SDM, kemudian komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi sendiri," pungkasnya. (A-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved